KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka praktik rasuah. Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah hal tersebut. Hanya saja, Agus enggan membeberkan rincian kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka praktik rasuah. Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah hal tersebut. Hanya saja, Agus enggan membeberkan rincian kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman itu.
"Jumat konpers," tutur Agus dalam keterangannya, Rabu (24/4).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Penyidik KPK sendiri melakukan penggeledahan kantor Wali Kota Tasikmalaya. Salah satunya ruangan yang disambangi adalah ruang kerja Budi Budiman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Budiman diduga terlibat dalam pusaran praktik suap pengajuan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya.
Budi Budiman sendiri memang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran pada 14 Agustus 2018.
Budi Budiman kala itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo.
Yaya diduga menerima suap terkait upaya meloloskan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, agar masuk dalam APBNP 2018.
Untuk memuluskan dua proyek itu, Yaya melakukan cawe-cawe dengan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono. Namun berdasarkan pengembangan penyidikan, Amin dan Yaya diduga menerima suap untuk mengupayakan usulan dana dari daerah lain agar masuk dalam RAPBN Perubahan.
Yaya terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 6,52 miliar, USD 55 ribu, dan SGD 325 ribu. Uang berasal dari beberapa daerah terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN-P tahun 2018, termasuk salah satunya terkait pengajuan DAK Kota Tasikmalaya.
Pemkot Tasikmalaya mengajukan usulan DAK senilai Rp 53,730 miliar yang terdiri atas DAK Reguler bidang jalan senilai Rp 47,790 miliar serta DAK bidang irigasi senilai Rp 5,9 miliar.
Selain itu Pemkot Tasikmalaya juga mengusulkan DAK untuk bidang kesehatan sekitar Rp 29,9 miliar, DAK Prioritas daerah senilai Rp 19,9 miliar dan Rp 47,7 miliar. Yaya menerima fee atas usulan tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/cob)