KPK Ultimatum Adik Nazarudin Penuhi Panggilan KPK
Muhajidin sendiri tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah pada pemeriksaan 5 Juli dan 15 Juli 2019. Dua kali mangkir, Muhajidin berjanji memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Muhajidin Nur Hasim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin itu sejatinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
"KPK mengingatkan agar saksi Muhajidin Nur Hasim memenuhi panggilan penyidik dalam perkara suap dan gratifikasi dengan tersangka BSP dan IND (Indung-anak buah Bowo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Muhajidin sendiri tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah pada pemeriksaan 5 Juli dan 15 Juli 2019. Dua kali mangkir, Muhajidin berjanji memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
"Apalagi sebelumnya yang bersangkutan telah menyampaikan kesediaan hadir hari ini setelah tidak dapat hadir pada 5 dan 15 Juli 2019," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pengangkutan antara PT. Humpuss Transportasi Kimia dengan PT. Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran menggunakan kapal PT HTK tersebut.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Adik Nazaruddin Mangkir Lagi, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 17 Juli
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Adik Nazaruddin Terkait Kasus Gatifikasi Bowo Sidik
Terkait Kasus Bowo Sidik, KPK Cegah Jesica ke Luar Negeri
KPK akan Periksa Nazaruddin dan Adiknya Terkait Kasus Bowo Sidik
Bupati Kepulauan Meranti Disidik KPK Terkait Kasus Bowo Sidiq
Anak Buah Bowo Sidik Pangarso Bersaksi di Sidang Asty Winasti