KPU Kota Makassar Trauma Akibat Pilkada Tahun 2018
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar akan digelar tahun 2020. Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengakui pihaknya trauma dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2018.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar akan digelar tahun 2020. Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengakui pihaknya trauma dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2018.
"Tahapan pencalonan adalah tahapan yang krusial. Kita punya trauma di Pilwalkot tahun 2018 lalu. Misalnya calon yang ada saling menjegal di tahapan pencalonan. Hingga akhirnya terjadi kotak kosong," kata Gunawan Mashar dalam diskusi 'KPU Makassar Mendengar, Rabu (11/12).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Gunawan bercerita, kotak kosong pada Pilkada sebelumnya membuat suasana tegang saat itu.
Di tahapan pencalonan, lanjut Gunawan, potensi gugatannya selalu besar. Karena itu di fase pencalonan ini, semua harus hati-hati dan mengevaluasi kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di Pemilu sebelumnya.
Salah satu caranya dengan meminimalisir dari sisi kesiapan sumber daya, ketaatan pada regulasi dan administrasi.
"Kami dari KPU Makassar berkepentingan, semakin banyak calon yang memahami regulasi dan semakin banyak calon yang ingin maju di perayaan ini, itu makin bagus," tandasnya.
Pada Pilwalkot Makassar, 27 Juni 2018, pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) melawan kotak kosong.
Hal tersebut setelah Mahkamah Agung mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto sang petahana dan Indira Mulyasari, dari bursa Pilwalkot Makassar.
Danny Pomanto dianggap menggunakan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dalam program pemerintahan.
Tak pelak, saat Pilwakot 27 Juni 2018 itu, Appi-Cicu terpaksa melawan kotak kosong. Hasilnya kotak kosong yang menang.
Saat ini, posisi Wali Kota Makassar dijabat Iqbal Suhaeb selaku penjabat setelah Danny Pomanto menyelesaikan sisa masa jabatannya beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Putusan MK Soal Eks Koruptor Maju Pilkada Bisa Jadi Rujukan Ubah PKPU
Gerindra Pastikan Tak Akan Usung Koruptor Jadi Calon Kepala Daerah
PAN Nilai KPU Lampaui Kewenangan Larang Eks Koruptor Maju Pilkada
Ketua KPK Agus Rahardjo Prihatin Eks Napi Koruptor Boleh Maju di Pilkada 2020
DPR Nilai Sudah Tepat PKPU Tak Larang Mantan Koruptor Ikut Pilkada