KPU Nilai Saksi Kubu Prabowo Tak Relevan & Tidak Perkuat Dalil Permohonan
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menilai, semua saksi yang dihadirkan pemohon, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga tidak sesuai dengan permohonan.
KPU RI menyatakan kemungkinan tidak menghadirkan saksi di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (20/6) siang.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menilai, semua saksi yang dihadirkan pemohon, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga tidak sesuai dengan permohonan.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
"Nanti dibahas, kalau keterangan saksi dalam pandangan kami, ya mestinya digunakan untuk memperkuat dalil pemohon, dalam pandangan kami tidak ada yang perkuat, kontradiktif. Makanya apakah perlu kami hadirkan saksi, akan counter keterangan itu sidang kami pertimbangkan," katanya usai persidangan di Gedung MK, Kamis (20/6).
Dia menilai ke-15 saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo tidak memiliki jawaban yang relevan dan tidak memperkuat dalil permohonan tim 02. Karena itu, keberadaan saksi dari KPU untuk mengcounter saksi dari Prabowo dinilai tidak terlalu diperlukan.
"Dalam pandangan KPU keterangan saksi nggak ada yang relevan atau perkuat, kalau kemudian keterangan ahli juga gitu, hasil kajiannya malah hanya berbasis kepada data yang ada di Situng, ya padahal yang dijadikan dasar penetapan, hasil Pemilu nasional bukan Situng," jelasnya
Meski demikian, apabila nanti KPU harus menghadirkan saksi, Hasyim memastikan saksi yang hadir akan memberikan jawaban relevan.
"Menyiapkan saksi dan ahli yang relevan," ujarnya.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo menghadirkan 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli, dimulai sejak Rabu (19/6/2019) pukul 09.00, Sidang baru ditutup pada Kamis (20/6) pukul 5.00 WIB.
Sidang akan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak termohon 1 KPU.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Saksi Tim Prabowo Sebut Moeldoko Ajarkan Kecurangan Bagian dari Demokrasi
Cara Saksi Ahli Tim Prabowo Coba Bongkar Kecurangan Hasil Suara Pilpres 2019
Hakim Selesaikan Pemeriksaan Saksi Tim Hukum Prabowo Usai Bersidang Selama 20 Jam
Cerita Perangkat Desa Saksi Prabowo Diminta Jadi 'Buzzer' Jokowi
Saksi Kubu Prabowo Lihat 80 Surat Suara sudah Tercoblos untuk 01 di Kalbar
Mendagri Bantah Saksi Kubu 02 soal 17,5 Juta DPT Tak Wajar: Semua Clean dan Clear