KPU RI minta data pengungsi erupsi Gunung Agung di Karangasem
Karenanya, perlu mengidentifikasi data pemilih yang melakukan pengungsian karena ada bencana alam, maka KPU biasanya akan berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah kabupaten/kota.
Guna melancarkan pemilihan presiden dan kepala daerah, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Hasyim Asy’Ari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karangasem Bali. Kedatangannya dalam upaya mencari data dan informasi terkait pengungsi erupsi Gunung Agung.
Warga pengungsi Karangasem tersebar di 437 titik posko pengungsian di 9 kabupaten/kota se-Bali semenjak ditetapkannya status tanggap bencana Gunung Agung pada level IV (awas) pertanggal 22 September 2017 lalu oleh Badan Vulkanologi.
Tiba di Kantor Bupati Karangasem, Hasyim yang didampingi Ketua KPUD Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi disambut dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Kamis (12/10).
Dalam kesempatan itu Wabup Artha Dipa di hadapan rombongan KPU RI memaparkan situasi terkini Karangasem yang sedang siaga tanggap bencana erupsi gunung agung.
"Dari delapan kecamatan yang ada, kami melalui BPBD Karangasem didampingi tim BNPB sudah melakukan pemetaan Kawasan Rawan Bencana atau KRB, 1, 2 dan 3. Yang mana dari 28 desa 202 banjar dinas terdampak, masyarakatnya sudah dievakuasi ke posko-posko zona aman bencana yang tersebar di 437 titik pengungsi pada 9 kabupaten/kota di Bali dengan jumlah pengungsi kisaran 185 ribu jiwa," ungkap Artha Dipa.
Dirinya menyadari soal pentingnya data dan informasi tersebut untuk nantinya dalam menyongsong persiapan pemilihan Gubernur Bali pada bulan Juni tahun 2018 dan pemilihan Presiden pada tahun 2019 yang akan datang.
Kata dia saat ini di Kabupaten Karangasem hanya ada 2 kecamatan saja yang masuk zona aman yakni Kecamatan Sidemen dan Manggis.
"Kami akan berupaya sebisa mungkin untuk membantu KPU, karena Gubernur Bali sudah mengeluarkan pernyataan siaga bencana bagi Provinsi Bali sehingga menjadi tanggung jawab bersama bersama seluruh kabupaten/kota di Bali. Untuk validasi data pengungsi, Gubernur sudah perintahkan Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat Kartu Pengungsi," imbuhnya.
Sementara itu KPU RI Hasyim Asy’Ari dalam kesempatan itu menyadari dalam situasional seperti tanggap bencana maupun darurat kebencanaan disuatu daerah.
Karenanya, perlu mengidentifikasi data pemilih yang melakukan pengungsian karena ada bencana alam, maka KPU biasanya akan berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah kabupaten/kota.
"Koordinasi diperlukan unruk mengidentifikasi perpindahan domisili warga masyarakat terdampak, seperti brapa jumlahnya, dari mana asalnya dan kemana mereka tinggal sementara," jelasnya.
Lanjutnya soal perlunya dikeluarkan Kartu Pemilih, nantinya berguna dalam mengidentifikasi bagi warga pengungsi mandiri yang tinggal tidak di pos pengungsian yang ditetapkan pemerintah tapi mereka tinggal atas dasar pilihannya sendiri, seperti di rumah sanak saudaranya.