KPU sebut KPK segera berikan data mantan napi korupsi
Komisioner KPU, Viryan, mengatakan data mantan napi korupsi yang sedang disiapkan oleh KPK nantinya akan menjadi salah satu rujukan KPU untuk mendeteksi ada atau tidaknya calon yang pernah terpidana korupsi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendapatkan kepastian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan data mantan narapidana korupsi kepada KPU. Komisioner KPU, Viryan, berharap KPK dapat segera menyerahkan data tersebut kepada KPU.
"KPK menyatakan akan menyerahkan daftarnya kepada kami. Kami berharap KPK bisa lebih cepat menyerahkan data itu," ungkap Viryan, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/7).
Viryan mengatakan, data mantan napi korupsi yang sedang disiapkan oleh KPK nantinya akan menjadi salah satu rujukan KPU untuk mendeteksi ada atau tidaknya calon yang pernah terpidana korupsi. Itu dilakukan ketika tahapan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg).
"Jadi setelah nanti partai mengajukan, mendaftarkan calegnya kita lakukan verifikasi. Nantinya bisa kita lakukan rujukan untuk verifikasi," kata Viryan menjelaskan.
Jika nantinya terdeteksi mantan napi korupsi mendaftarkan diri menjadi caleg, dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan berkas tersebut.
"Pada saat kegiatan verifikasi ditemukan hal itu (eks napi korupsi), akan di klarifikasi dan di kembalikan," kata dia.
Dia berharap KPK dapat menyerahkannya sebelum masuk tahapan verifikasi. "Ya diharapkan," harapnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MA buka pintu jika ada yang ingin gugat PKPU
Waketum Gerindra jamin partainya tak akan calonkan eks napi korupsi di Pileg
KPU akan kembalikan berkas caleg kasus korupsi, narkoba dan pelecehan seksual anak
Bawaslu minta PAN tak usung caleg eks napi korupsi, narkoba dan terorisme
KPU harap MA segera proses jika ada yang gugat PKPU Nomor 20
Ketua KPU: PKPU tetap dijalankan kalau ada yang ingin ajukan perubahan bisa ke MA
Ini hasil rapat konsultasi soal PKPU, bakal caleg bisa uji materi ke MA