KPU Tolak Permintaan Penghentian Sementara Real Count Pilpres
"Jadi silakan dikoreksi, disampaikan pada rapat pleno rekapitulasi. Kemudian kalau masih ada lagi kesalahan, bisa dikoreksi pada tingkat kabupaten/kota dan seterusnya. Jadi tidak ada persoalan untuk penghitungan suara maupun rekapitulasi," ujar Evi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting menolak usulan penghentian sementara sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU karena dugaan kecurangan. Dia mengingatkan fungsi Situng dalam proses rekapitulasi suara sebagai bentuk transparansi KPU.
Jika terdapat perbedaan data dari formulir C1 dengan data Situng yang ditampilkan dalam laman KPU.go.id, perbaikan data disampaikan dalam rapat pleno secara berjenjang.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kenapa Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU? "Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
"Jadi silakan dikoreksi, disampaikan pada rapat pleno rekapitulasi. Kemudian kalau masih ada lagi kesalahan, bisa dikoreksi pada tingkat kabupaten/kota dan seterusnya. Jadi tidak ada persoalan untuk penghitungan suara maupun rekapitulasi," ujar Evi saat mengunjungi salah satu anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia di Tangerang Selatan, Jumat (3/5).
Penolakan tersebut, kata dia, menolak rekomendasi ijtima ulama III dalam menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2019. Lima rekomendasi tersebut dibacakan oleh penanggung jawab acara, Yusuf Martak saat konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5).
Pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.
Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dalam proses pemilihan presiden 2019.
Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.
Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan.
Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma'ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.
Dalam ijtima ulama, pimpinan FPI, Rizieq Shihab juga memberikan arahannya dari Arab Saudi. Rizieq meminta agar KPU menghentikan proses real count yang kini tengah berproses. Namun KPU menegaskan pihaknya tak akan tunduk kepada pihak mana pun, termasuk kubu 01 maupun 02.
Baca juga:
Istana Soal Rekomendasi Ijtima Ulama Diskualifikasi Jokowi-Amin: Itu Berlebihan
MUI Tegaskan Tak Punya Keterkaitan dengan Ijtima' Ulama III
Soal Ijtima Ulama III, Ketum Muhammadiyah Ingatkan Tugas Ulama Mempersatukan Rakyat
Soal Ijtima Ulama III, Sandiaga Minta Elit Perhatikan Masukan Ulama
Ijtima Ulama III Minta Capres 01 Dianulir, Bawaslu Tunggu Laporan Pelanggaran