Kuasa hukum Badja laporkan 2.000 warga gagal nyoblos ke Bawaslu DKI
Tim hukum dan advokasi Basuki T Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Badja) membuka posko pengaduan bagi warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Rumah Borobudur, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Sudah ada 2.000 warga melaporkan dirinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI.
Tim hukum dan advokasi Basuki T Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Badja) membuka posko pengaduan bagi warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Rumah Borobudur, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Sudah ada 2.000 warga melaporkan dirinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI Jakarta 15 Februari lalu.
Ribuan pengaduan ini diterima melalui berbagai media seperti telpon, SMS, email, maupun pelaporan langsung di posko Rumah Borobudur. Anggota Tim hukum dan advokasi Badja lainnya, Martin Pasaribu juga mengungkapkan bahwa melalui posko ini warga juga memberikan pengaduan tindak kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pengaduan kecurangan juga bisa di sini. Dan banyak juga warga yang datang untuk melapor," kata Martin.
Dia membenarkan bahwa masih banyaknya tindak kecurangan terjadi beberapa TPS. Salah satunya aturan terkait warga tidak bisa memilih meski memiliki KTP DKI.
"Seperti mereka sudah mengantre tapi kertas suara habis sedangkan mekanismenya jika kehabisan surat suara di TPS maka ketua KPPS wajib untuk memindahkan warga ke TPS terdekat tapi fakta di lapangan jika warga pindah ke TPS terdekat selalu ditolak, kami menganggapnya sebagai sebuah kecurangan," tegasnya.
Martin juga menegaskan bahwa hari ini Tim hukum dan advokasi Badja akan menyerahkan kumulasi daftar pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Hari ini akan kami laporkan (akumulasi pengaduan) ke Bawaslu DKI Jakarta di Sunter, Jakarta Utara," tegasnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Ronny Talappesy berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat bertindak tegas dalam menghadapi situasi permasalahan seperti ini. "Kita mau Bawaslu supaya tegas buat menindaklanjuti pelanggaran ini. Dan serius demi demokrasi saat ini," terang Ronny.