Kuasa hukum harap 8 terdakwa penyelundupan 1 ton sabu di Anyer tak dihukum mati
Sebab berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan para terdakwa bukan pengedar dan bukan juga pemakai barang haram tersebut. Dia menceritakan saat ini kondisi kliennya dalam keadaan tertekan.
Sidang kasus penyelundupan 1 ton sabu di Anyer Banten, dengan agenda pembacaan tuntutan harus ditunda. Jaksa mengaku belum selesai menyusun berkas tuntutan untuk delapan terdakwa.
Juan Hutabarat, kuasa hukum terdapat delapan terdakwa, sangat menyayangkan penundaan sidang hari ini karena merugikan kliennya yang harus menjalani proses sidang semakin panjang.
-
Siapa yang ditangkap terkait perkara narkoba 70 kg? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Bagaimana cara barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
"Kami berharap penundaan satu minggu nanti bisa fix dari jaksa penuntun umum sehingga kami bisa melanjutkan untuk mempersiapkan pembelaan bagi para terdakwa," kata Juan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Dia juga berharap JPU tidak menuntut kliennya dengan hukuman mati. Sebab berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan para terdakwa bukan pengedar dan bukan juga pemakai barang haram tersebut.
"Unsur-unsur yang tidak dipenuhi kalau dilihat dari fakta persidangan bahwa kalau berbicara dari faktanya pasal nya 114 ayat 2 tidak dipenuhinya bahwa mereka bukan pengedar, bahwa mereka bukan pembeli, kalau pun dianggap mereka sebagai perantara tidak diketahui barang itu dari siapa dan mau dibawa ke mana. Artinya belum dipenuhi unsur-unsurnya. Itu menurut kami," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia menceritakan saat ini kondisi kliennya dalam keadaan tertekan. Hal ini karena proses sidang yang berlarut-larut dan belum terdapat kejelasan tuntutan apa yang didapat untuk para terdakwa.
"Kalau kondisi psikologis dari para terdakwa sejauh ini kami melihat, sedikit ada tekanan karena menunggu apa hasilnya dari tuntutan apa yang akan diajukan oleh JPU. Apakah mereka tuntutannya maksimal (hukuman mati) atau kah di luar itu," jelas dia.
Baca juga:
Polri dapat informasi, sejumlah kapal diduga bawa narkoba masuk ke Indonesia
Pengakuan 4 tersangka, pengendali sabu 1,6 ton berinisial Mr L
9 Truk angkut muatan dari kapal Win Long, tim gabungan belum temukan sabu
Polisi endus penyelundupan sabu 1,6 ton asal Taiwan melibatkan WNI
Modus penyelundupan sabu 1,6 ton, dari kapal besar ke kapal kecil
Penyelundupan sabu lebih dari 2 ton, Fadli Zon serukan perang semesta Narkoba
Ketua DPR dapat info dari Kepala BNN, ada 600 ton bahan sabu siap masuk Indonesia