Kuasa Hukum Jessica: Kesaksian Hani & CCTV menguntungkan klien saya
Pengakuan Hani tidak membuktikan bahwa kliennya memasukan cairan sianida ke dalam kopi Mirna
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tidak mempermasalahkan soal pengakuan Boon Juwita alias Hani. Menurutnya, pengakuan Hani tidak membuktikan bahwa kliennya memasukan cairan sianida ke dalam kopi Mirna.
"Kesaksian Hani dan rekaman CCTV menguntungkan Jessica, karena itu faktanya. Hani mencicipi, meminum, menelan (Kopi Mirna)," kata Otto di ruang sidang PN Pusat, Jakarta, Rabu (13/7).
Otto menjelaskan, Hani tidak pernah melihat secara langsung Jessica memasukan benda apapun ke dalam gelas Mirna.
"Selama ini kan isunya Jessica tenang-tenang saja, ternyata berusaha juga mengangkat Mirna. Kita lihat faktanya tadi meski Hani minum sedikit tapi kan dia menelan, tidak buang dari mulutnya," jelas Otto.
Selain itu, dalam tayangan rekaman CCTV pun Jessica ikut membantu Mirna saat dilarikan menuju Klinik Mall Grand Indonesia hingga Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Dokter di klinik juga ngaku kalau kopi itu juga dia cicipi. Keterangan dalam bentuk surat ini kemudian dikirim ke RS Abdi Waluyo," bebernya.
"Spontan dia (Hani) memberikan keterangan itu kepada dokter. Tidak mungkin dokter bohong. Surat itu dikirim ke Abdi Waluyo dan sesuai rekam medis. Dokter bilang Hani tidak apa-apa," tuturnya.
Otto pun masih mempertanyakan kenapa Hani yang mencicipi kopi tidak mati sementara Mirna langsung tewas. "Ini kan aneh? Masa iya Mirna mati tapi Hani enggak?" Tutupnya.