Kuasa hukum keberatan KPK putuskan berkas perkara Novanto lengkap
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi memprotes keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan berkas perkara kliennya untuk kasus megakorupsi proyek e-KTP sudah dinyatakan lengkap atau P21. Fredrich keberatan karena belum semua saksi yang diminta Novanto, dipanggil dan diperiksa.
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi memprotes keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan berkas perkara kliennya untuk kasus megakorupsi proyek e-KTP sudah dinyatakan lengkap atau P21. Fredrich keberatan karena belum semua saksi yang diminta Novanto, dipanggil dan diperiksa.
"Kita mau bicara pada penyidik kenapa bisa dinyatakan lengkap padahal ada saksi-saksi yang belum dinyatakan diperiksa. Itu adalah hak tersangka dari pasal 65 (KUHAP) dan penyidik harus sadar kan mereka terikat dalam UU No 20 tahun 2002 tentang KPK di mana pasal 28 kan segala sesuatu di KUHAP itu berlaku bagi mereka," kata Fredrich di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Fredrich ingin bicara dengan penyidik KPK terkait berkas kliennya. Dia juga belum mengetahui persis apakah berkas tersebut sudah masuk tahap II atau pelimpahan ke penuntutan atau belum.
"Katanya udah P21 tapi kan saya belum tahu penyerahan tahap ke 2 gitu, jadi saya mau lihat datangnya P21 itu dan berbicara kepada penyidik bagaimana bisa dikatakan lengkap karena masih ada saksi saksi yang belum diperiksa," ujar Fredrich.
Menurut Fredrich, KPK tidak serta merta bisa memaksakan diri menyelesaikan berkas perkara tanpa memeriksa semua saksi. Apalagi jika alasannya saksi sudah dipanggil tapi tidak hadir. Menurutnya, seharusnya KPK melihat jadwal saksi yang begitu sibuk.
"Sekarang saya tanya mereka yang dipanggil itu orang pengangguran? Mereka kan yang dipanggil itu kan rektor universitas. Kan harus disesuaikan dengan waktunya rektor bukan dengan waktunya mereka (penyidik) yang menentukan. Jadi di sinilah kesemena-menaan yang dilakukan KPK karena tidak menghormati hak seseorang," ucap Fredrich.
Dia mengingatkan KPK agar tidak semena-mena menangani perkara. Pemanggilan saksi harus memperhatikan kondisi dan tidak bisa seenaknya.
"Tapi jangan orang punya predikat penegak hukum tapi melakukan pemerkosaan hukum seperti yang tidak kita inginkan membodohi masyarakat seolah olah kita sudah panggil. Nah yang dipanggil ini kaya pengangguran, kalau pengangguran di pinggir jalan tukang parkir boleh lah dipanggil seenaknya, rektor itu pejabat tinggi lho, ini eselon 1 lho mereka sama dengan pejabat tinggi KPK, hormatilah mereka," tambahnya.
Baca juga:
Ekspresi Setya Novanto usai berkas perkara dinyatakan P21
Kuasa hukum Novanto: KPK kebakaran jenggot, takut hadapi praperadilan
KPK sebut penuh kehati-hatian 'garap' berkas perkara Setnov hingga P21
Berkas kasus e-KTP Setnov lengkap, ini tanggapan Fredrich Yunadi
Berkas kasus e-KTP Setya Novanto sudah lengkap