Kuasa hukum sebut Rubicon Ojang pinjaman dari pejabat di Subang
KPK telah menyita sejumlah mobil mewah milik Bupati Subang.
Kuasa hukum Bupati Subang Ojang Sohandi, Rochman Hidayat menegaskan tidak semua mobil atau motor yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik kliennya. Beberapa di antaranya menurut Rochman adalah harta benda milik istri Ojang.
"Vellfire yang (nopol) 278 itu atas nama istrinya dan itu juga masih tahap leasing," ujar Rochman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/4).
Selain itu dia menegaskan mobil Rubicon merah yang turut disita KPK merupakan mobil pinjaman dari seseorang di pemerintahan Subang. Namun dia enggan menyebut siapa yang meminjamkan mobil buatan negeri Paman Sam itu.
"Ya pokoknya pinjaman orang di pemerintah Subang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita mobil Nissan Navaro putih milik Ojang, senin (23/5). Penyitaan sudah dilakukan sejak Jumat lalu itu dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa untuk Ojang. Kembali disita harta benda Ojang menambah daftar kekayaan Ojang yang diduga dari hasil gratifikasi. Sebelum mobil Nissan Navaro milik Ojang, penyidik KPK menyita motor Harley Davidson. Selain Harley, penyidik telah menyita satu unit Toyota Vellfire, satu Toyota Camry, dua mobil Jeep Rubicon, satu unit motor KTM 500 cc dan satu unit all terrain vehicle (ATV). Selain itu, Mazda CX 5 warna merah menambah harta benda sitaan milik Ojang.
Penyitaan ini dilakukan lantaran KPK menilai kendaraan yang dimiliki Ojang mengherankan bagi seorang bupati. Sebelum menjadi bupati, Ojang pernah menjadi ajudan Bupati Subang. Tidak berhenti sampai situ saja KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan milik Ojang lainnya, di antaranya satu unit Toyota Vellfire, satu Toyota Camry, dua mobil merek Jeep, satu unit motor KTM 500 cc dan satu unit all terrain vehicle (ATV).
KPK menahan Ojang bersama tiga tersangka lainnya, yaitu jaksa Fahri Nurmallo, jaksa Devianti Roechayati, dan Lenih Marliani. Keempat tersangka ini diciduk oleh KPK Senin (11/4) di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan di Subang. Penyidik KPK menciduk Devianti, jaksa yang menangani kasus perkara korupsi mantan Kadis kesehatan bidang pelayanan Subang, Jajang Abdul Holik (JAH). Devianti diberikan uang suap oleh istri Jajang, Lenih, dengan tujuan agar jaksa meringankan tuntutan untuk suaminya.
Uang suap yang diberikan Lenih kepada Devianti berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi (OJS), dengan tujuan yang sama sekaligus mengamankan agar Ojang tidak terseret dalam kasus tersebut. Dalam operasi tersebut penyidik KPK menemukan uang Rp 385 juta di dalam mobil Ojang yang saat itu sedang menggelar musyawarah pimpinan daerah (muspida) di Subang.
Dalam kasus kepala tim jaksa penuntut umum, Fahri Nurmallo turut dicokok oleh KPK. Namun karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat pihak dari kejaksaan agung yang mengantarkan Fahri ke KPK.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh ketua KPK, Agus Rahardjo, saat ini Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah. Dari hasil operasi tangkap tangan KPK mengamankan uang Rp 528 juta dari Devianti. Sedangkan saat mengamankan Ojang di Subang, KPK berhasil mengamankan uang Rp 385 juta di dalam mobilnya.
Dalam kasus ini akhirnya KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Lenih Marliani (LM), Jajang Abdul Holik (JAH), Ojang Sohandi (OJS) sebagai pemberi, kemudian Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai penerima.
Untuk tersangka yang memberikan suap dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 13 uu tipikor nomor 31 tahun 1999 jo nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk Ojang dikenakan pasal tambahan 12 B. Sedangkan bagi tersangka penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau pas 11 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca juga:
Warga Subang sengsara, Bupati Ojang bergelimang harta
KPK usut dugaan gratifikasi saat Ojang jadi ajudan Bupati Subang
KPK telusuri dugaan pencucian uang bupati Subang ke Polda Jabar
KPK kembali sita mobil mewah milik Bupati Subang
KPK masih pertimbangkan permintaan Ojang jadi justice collaborator
-
Bagaimana Bupati Subang mengibarkan bendera? Ia diketahui mengamankan diri menggunakan tali khusus pemanjat tebing dengan keamanan yang tinggi.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Bupati Subang mengibarkan bendera raksasa? Aksi dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang dilakukan Bupati Subang saat mengibarkan bendera? Bupati Subang Rela Bergelantungan saat Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa, Beri Pesan Ini ke Anak Muda Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.