Kuasa Hukum: Wali kelas TK JIS dicecar 29 pertanyaan
"Terkait pada laporan ketiga atau laporan susulan dari AK. Tim sesuai dengan komitmen, JIS selalu kooperatif."
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kepala sekolah dan wali kelas TK Jakarta International School (JIS), Timmothy Carr dan Murphy atas kasus sodomi di JIS. Kuasa Hukum JIS, Harry Ponto mengatakan, Murphy dicecar 29 pertanyaan
"Total 29 pertanyaan termasuk nama, keluarga, karir," ujar Harry di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/6).
Harry mengatakan, pihaknya selalu kooperatif dengan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Dia menjelaskan, kliennya diperiksa atas laporan susulan dari pelapor (AK).
"Terkait pada laporan ketiga atau laporan susulan dari AK. Tim sesuai dengan komitmen, JIS selalu kooperatif," jelas dia.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto menegaskan pemeriksaan Kepala sekolah dan wali kelas TK Jakarta International School (JIS), Timmothy Carr dan Murphy hanya untuk mengetahui secara teknis pola pendidikan di sekolah bertaraf internasional tersebut. Heru mengatakan kapasitas Timmothy sebagai saksi.
"Timmothy Carr diperiksa sebagai saksi saja sebagai pendamping karena kita ingin mendalami pola pendidikan di sana seperti apa. Sedangkan Murphy sebagai saksi selaku wali kelas dan kita ingin tahu bagaimana pengawasan dia sebagai wali kelas itu saja," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (17/6).
Selain itu, Heru menambahkan, pemeriksaan dua orang tersebut sebagai saksi nantinya akan digabungkan dengan hasil analisa dari penggeledahan yang dilakukan di JIS pihaknya belum lama ini.
"Dari situ nanti akan jadi tolok ukur kita, untuk memanggil kembali pihak lainnya baik sebagai saksi yang kemudian bisa berkembang menjadi penetapan sebagai tersangka," pungkasnya.