Kubu Ahok bingung, tegaskan tak ada kata sadap & transkip di sidang
Humphrey mengklaim, permasalahan adanya sadapan ramai dibicarakan usai Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pernyataan sikapnya pada 1 Februari 2017 lalu. Kala itulah pertama kali mencuat informasi adanya penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat dan Ketua MUI Ma'ruf Amin
Anggota penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey R Djemat mengutarakan kebingungannya kepada wartawan. Alasannya karena dirinya beserta penasihat hukum lainnya, tidak pernah mengatakan kata sadap ataupun transkrip dalam persidangan.
Humphrey mengklaim, permasalahan adanya sadapan ramai dibicarakan usai Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pernyataan sikapnya pada 1 Februari 2017 lalu. Kala itulah pertama kali mencuat informasi adanya penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
"Statemen itu tidak pernah keluar dari mulut penasihat hukum ataupun di persidangan. Kemudian transkrip juga tidak keluar di persidangan. Tidak ada sama sekali. Itu muncul di luar. Terutama yang sangat kuat sekali pernyataan Pak SBY di konfrensi pers-nya," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Wakil Ketua Umum PPP Kubu Djan Faridz ini mengungkapkan, apa yang disampaikan dalam persidangan ke delapan kemarin bukan tong kosong. Mereka memiliki bukti, namun bentuknya bukan berupa penyadapan.
"Dengan demikian apa yang akan kita sampaikan bukan dalam bentuk penyadapan, pasti itu. Jelas clear," ujarnya.
Tak hanya itu, Humphrey juga mengklaim bila pihaknya tidak pernah berpikir untuk melakukan proses hukum terhadap Ma'ruf Amin. Sekalipun ini ingin dilanjutkan ke ranah hukum lain, maka itu keputusan dari para penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu.
"Tidak ada pihak mana pun juga memaksa penasihat hukum melakukan langkah hukum kepada Ma'ruf Amin. terus terang sudah mengambil sikap tidak akan melakukan proses apapun juga kepada Pak Ma'ruf Amin," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, saat persidangan dugaan penistaan agama, jaksa penuntut umum menghadirkan Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai saksi, Selasa(31/1).
Kala itu Humphrey bertanya kepada Ma'ruf mengenai independensi pengeluaran fatwa terhadap penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok. Nama SBY muncul, lantaran sebelum ada fatwa, mantan presiden ke-6 itu dikatakan Humphrey sempat menelepon Ma'ruf Amin.
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung menyatakan keberatan atas apa yang telah disampaikan oleh Ketua MUI Ma'ruf Amin. Salah satunya, Ahok merasa keberatan atas kesaksian Ma'ruf terkait menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
"Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Wantimpres Susilo Bambang Yudoyono," ujar Ahok usai mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Menurut Ahok, Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon nomor urut satu, Agus-Sylvi di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Namun, sebelum pertemuan itu, Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon dari SBY pada tanggal 6 Oktober 2017.
"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi, saya berterimakasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tegas Ahok.
Baca juga:
JPU akan hadirkan 3 saksi di sidang Ahok, termasuk Komisi Fatwa MUI
Pengacara Ahok bantah miliki transkrip pembicaraan SBY-Ma'ruf Amin
Klaim wakili umat muslim dunia, saksi sidang Ahok dipolisikan
Besok, JPU bakal hadirkan anggota Komisi Fatwa MUI di sidang Ahok
Prabowo: Saya tahu kalau saya juga disadap
Kubu Ahok belum mau beberkan bukti percakapan SBY-Ma'ruf ke publik
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Prabowo disambut di Pondok Pesantren Cipasung? Prabowo dan rombongan mendapat sambutan yang meriah dari pengasuh dan pimpinan ponpes, serta santriwan dan santriwanti.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.