Kubu Romy bantah serang markas PPP: Tuduhan keji & mengalihkan isu
Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, laporan yang dibuat kubu Djan ke polisi dengan menuduh kubu Romy sebagai dalang dibalik penyerangan markas PPP itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Markas DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, diduga dirusak kelompok Angkatan Muda Kabah. Diduga kelompok tersebut berasal dari pihak lawan yakni PPP kubu Romahurmuziy (Romy).
Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy, Ahmad Baidowi membantah pihaknya terlibat dalam kasus penyerangan tersebut. Pria yang akrab disapa Awiek ini menganggap tudingan kubu Djan sebagai tuduhan keji dan tidak berdasar.
"Ketika tiba-tiba ada informasinya saya enggak tau jumlahnya berapa dianggap bahkan dikaitkan dengan kami itu merupakan tuduhan yang sangat keji dan mengalihkan isu," kata Awiek di Kantor Sekretaris Nasional Bappilu PPP, Jln. Tebet Barat IX nomor 17 A, Jakarta, Minggu (16/7).
Lagipula, kata Awiek, kubu Djan tak lagi memiliki hak menempati markas di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat sejak keluarnya putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017 yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede.
Oleh karenanya, Awiek menyebut pihaknya bakal mengambil markas yang telah menjadi hak kepengurusan Muktamar Pondok Gede.
"Persoalan ada kengototan kepada Djan Faridz itu hal yang biasa, mereka ingin kembali ke rumahnya, bukan menggeruduk. Sekali lagi kami tegaskan, kalau suatu saat nanti, kami menempati kantor Diponegoro kami bukan menggeruduk, kami menempati kembali hak-hak kami," tegasnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, laporan yang dibuat kubu Djan ke polisi dengan menuduh kubu Romy sebagai dalang dibalik penyerangan markas PPP itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Dasarnya apa? Maka yang kami katakan tadi kok tuduhannya dialamatkan kepada DPP hasil Muktamar Pondok Gede. Wong kegiatan yang namanya hiruk pikuk tadi malam kami tidak tahu menahu sama sekali kita tahunya dari media," tandas Awiek.
Oleh karenanya, PPP kubu Romy mempersilakan Kubu Djan lapor ke polisi. Dia meyakini tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pengurus atau kader Muktamar Pondok Gede dalam kasus itu.
"Yang penting tentu saja polisi pasti menindaklanjuti segala persoalan hukum atas koridor hukum yang berlaku dan tidak serta merta atas laporan langsung dibenarkan tentu saja diverifikasi," ujarnya.
"Dan silakan saja kalau memang terbukti silakan dan sampai saat ini kami yakin tidak ada bukti yang mengarah terlibat pada keterlibatan teman-teman kami di Muktamar Pondok Gede," tutup Awiek.