Lamaran lewat telepon, seluruh biaya pernikahan ditanggung Wiwit
Lamaran lewat telepon, seluruh biaya pernikahan ditanggung Wiwit. Pertunangan antara korban dan Asworo baru beberapa bulan terakhir. Lamarannya pun melalui telepon, Asworo menghubungi orang tua korban untuk menyampaikan niat menikah.
Keluarga masih berduka atas kematian Chatrina Wiedyawati alias Wiwit (30) dengan cara tak wajar. Pelakunya pun hingga kini belum terungkap.
Tere, saudara sepupu korban, mengatakan, korban berpacaran dengan Martinus Asworo (33) dan berencana menikah pada September 2017. Asworo pernah diajak korban untuk berkenalan dengan orang tuanya di Yogyakarta akhir tahun lalu.
"Waktu natalan kemarin mereka berdua ke Jogja. Adikku (Wiwit) itu kenalin pacarnya sama keluarga, orang Blitar tapi sudah lama tinggal di Palembang," ungkap Tere, Jumat (19/5).
Sepengetahuan Tere, pertunangan antara korban dan Asworo baru beberapa bulan terakhir. Lamarannya pun melalui telepon, Asworo menghubungi orang tua korban untuk menyampaikan niat menikah.
"Kalau tidak salah cuma lewat telepon, orang tua Asworo juga belum pernah ketemu," ujarnya.
Tak itu saja, kata Tere, seluruh biaya pernikahan, mulai dari pre-wedding, tempat, kartu undangan, dan lainnya ditanggung korban. Korban bekerja di perusahaan kontraktor dan penyediaan alat berat di Prabumulih, Sumatera Selatan. Sedangkan tunangannya hanya pegawai di koperasi sekolah swasta di Palembang.
"Semua biaya nikah ditanggung adik saya, Asworo itu sama sekali tidak keluarkan duit," kata dia.
Kini, sambung Tere, jasad Wiwit telah dimakamkan bersama benda-benda yang semestinya dipakai untuk pre-wedding, seperti gaun, balon, dan softlens. Namun, pelakunya hingga kini masih misterius.
Baca juga:
Keluarga yakin Wiwit dibunuh tunangannya
Dendam lama, petani di Musi Rawas Utara tembak mati temannya
Kisah sedih Wiwit dikubur bersama gaun dan perlengkapan pre-wedding
Keluarga sisakan berbagai pertanyaan paska meninggalnya Wiwit
Tunangan Wiwit diketahui tawarkan kamera usai batal ke Yogyakarta
Jenazah Wiwit dikubur bersama gaun dan perlengkapan foto pre-wedding
Bunuh temannya sendiri, preman ini menangis di hadapan hakim
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.