Laode M Syarif Nilai Pengadaan Mobil Dinas KPK Kurang Pantas
Menurut Laode, walaupun status para pegawai KPK telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), independen dan kesederhanaan yang menjadi nilai luhur lembaga antirasuah tidak boleh sampai ditinggalkan. Terlebih setelah melihat kondisi bangsa saat pandemi ini.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif turut angkat bicara terkait pengadaan mobil dinas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laode mengatakan, pembahasan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dan pejabat struktural tidak pernah dilakukan selama menjabat di lembaga antirasuah.
"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," kata Laode saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (16/10).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa Syaikh Muhammad Suhaimi? Salah satu karamah yang dipercaya dimiliki oleh sosoknya adalah bisa menghadiri pengajian di banyak tempat dalam satu waktu yang sama. Ini juga yang kemudian menjadikannya sebagai sosok wali yang misterius.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Menurut Laode, walaupun status para pegawai KPK telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), independen dan kesederhanaan yang menjadi nilai luhur lembaga antirasuah tidak boleh sampai ditinggalkan. Terlebih setelah melihat kondisi bangsa saat pandemi ini.
"Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat Covid-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta, sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," ujar Laode.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas, serta jabatan struktural di lembaga antirasuah akan mendapatkan kendaraan dinas. Sebab pejabat di KPK hingga kini belum memiliki mobil dinas.
"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).
Ali mengatakan, pengadaan mobil dinas untuk petinggi di lembaga antirasuah ini telah disetujui DPR. Pengadaan mobil dinas ini ada pada pagu anggaran untuk KPK di tahun 2021.
Ali enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut. Pasalnya, kata dia, pembahasan terkait pagu anggaran untuk mobil dinas tersebut masih belum final.
"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final, dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," katanya.
Ali menyatakan bahwa jumlah unit mobil dinas pejabat KPK akan mengacu kepada Peraturan Komisi Organisasi dan Tata Kerja. Saat ini aturan tersebut masih dalam proses harmonisasi di Kemenkumham.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK bakal mendapat jatah mobil dinas. Untuk Ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar, sementara untuk 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp 1 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membenarkan Komisi III telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan di KPK. Arsul mengatakan DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dari mata anggaran kementerian atau lembaga sehingga yang disetujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan menolak jika diberikan mobil dinas. Dalam pagu anggaran yang diajukan KPK terdapat pengajuan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, serta pejabat eselon I dan II.
Tumpak mengatakan, dirinya dan anggota Dewan Pengawas lainnya sudah mendapatkan tunjangan transportasi yang dia rasa cukup. Jadi, dia memastikan tak mau menggunakan uang negara untuk pengadaan mobil dinas.
"Kami menolak, kenapa? Karena berdasarkan Perpres tentang Penghasilan Dewan Pengawas sudah ada diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu. Begitu sikap kami," kata dia.
Dia mengatakan, pembahasan soal pengadaan mobil dinas untuk komisioner lembaga antirasuah sudah ada saat KPK belum lama dibentuk. Tumpak sendiri merupakan Komisioner KPK jilid I.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com