Laode minta audit BPK atas permintaan Pansus tak dinilai negatif
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif enggan mengomentari pembentukan tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas permintaan Pansus hak angket DPR. Dia optimis BPK profesional dalam melakukan audit.
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif enggan mengomentari pembentukan tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas permintaan Pansus hak angket DPR. Dia optimis BPK profesional dalam melakukan audit.
Ditemui usai menghadiri sebuah acara diskusi, Laode juga menuturkan segala audit yang dilakukan BPK terhadap instansi tertentu tidak melulu dikonotasikan secara negatif.
"Kami melihatnya BPK memiliki kewenangan untuk mengaudit semua pemanfaatan keuangan negara jadi kami melihatnya ini kerja bersama. Audit itu jangan selalu dilihat negatif mudah-mudahan ke depan lebih baik," ujar Laode di Jakarta, Kamis (5/9).
Dia menambahkan, pihaknya juga tidak memandang latar belakang dibentuknya tim PDTT oleh BPK yang diketahui latar belakangnya merupakan permintaan Pansus hak angket.
"Kalau BPK ini kami enggak melihatnya sebagai Pansus," tukasnya.
Nantinya, tim PDTT bakal mengaudit laporan keuangan KPK tahun anggaran 2010 hingga 2015.
Sebelumnya, Kabiro Humas BPK, Yudi Ramdan Budiman membenarkan adanya tim yang direkomendasikan oleh Pansus hak angket KPK. Dia mengatakan, tim PDTT sudah aktif dengan dimulainya pertemuan awal atau disebut dengan istilah entry meeting.
"Benar hari ini tim BPK telah mengadakan pertemuan awal atau entry meeting dlm rangka pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di KPK," ujar Yudi.
Sementara itu, beredar surat tugas tim PDTT dengan nomor 118/ST/I/09/2017. Dari surat tersebut tersusun nama-nama penanggung jawab serta ketua tim PDTT. Diantaranya, I Nyoman Wara sebagai penanggung jawab, Hendra Susanto, wakil penanggung jawab, Najmatuzzahrah selaku pengendali teknis, Adi Kurniadi selaku ketua tim.
Baca juga:
Dua jam Polri dan Pansus Angket KPK lakukan pertemuan tertutup
Pansus angket: KPK datang, sampai hari kiamat kita tunggu!
Pansus angket ancam gunakan jalur hukum jika KPK menolak hadir rapat
Pansus angket tak keluarkan rekomendasi sampai bisa rapat bareng KPK
KPK persilakan BPK lakukan audit atas permintaan Pansus Angket
Kunjungi tiga kota, Pansus Angket cek barang sitaan KPK
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.