Lapas Tanjung Raja Dirazia, Petugas Temukan Ponsel dan Benda Berbahaya
Tim gabungan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Mereka menemukan banyak benda yang dilarang di dalam penjara itu.
Tim gabungan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Mereka menemukan banyak benda yang dilarang di dalam penjara itu.
Razia digelar tim gabungan dari TNI, Polri, dan petugas lapas, Kamis (21/4) malam. Untuk mengoptimalkan penggeledahan, petugas membagi dua tim dan masuk ke setiap blok dan kamar narapidana.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Dek Cunda lahir? Lahir prematur pada 5 Februari 2024, Dek Cunda kini tumbuh semakin menggemaskan dan sehat.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan batuk dianggap kronis? Jika batuk berlangsung lebih dari dua minggu, ini dapat dikategorikan sebagai batuk kronis.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
Petugas menemukan beberapa ponsel beserta chargernya, dan benda yang dilarang dan membahayakan, seperti besi, kayu, kabel, paku, ikat pinggang, alat pemasak air, dan kaca. Barang-barang itu langsung disita dan selanjutnya dimusnahkan.
Pemilik Tidak Diketahui
Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo mengungkapkan, barang-barang itu didapatkan hampir di seluruh kamar napi. Hanya pemiliknya tidak diketahui.
"Ada ponsel, besi, kaca, kayu, dan lain-lain, semuanya membahayakan penghuni lapas sendiri," ungkap Halim, Jumat (22/4).
Lapas Tanjung Raja dihuni 888 napi yang terdiri dari 868 laki-laki dan sisanya perempuan. Mereka menghuni 52 kamar yang terbagi dalam 9 blok.
Dia menjelaskan, razia gabungan digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Keterlihatan Polri berdasarkan surat permohonan dari Kepala Lapas Tanjung Raja sesuai Nomor W6.PAS.PAS.4.UM.01.01-0331 tanggal 12 April 2022 tentang bantuan personel untuk pengamanan giat dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.
"Alhamdulillah satu jam lebih berjalan, razia berlangsung lancar dan aman, situasi lapas kondusif," pungkasnya.
(mdk/yan)