Lapor Jokowi, APTHI bentuk tim evaluasi putusan MA yang in kracht
Mereka juga meminta Presiden membentuk paket kebijakan hukum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo, menerima pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APTHI) di Istana Merdeka, Selasa (28/6).
Ketua APPTHI St Laksanto mengatakan kunjungan ini untuk menginformasikan kepada Presiden bahwa asosiasi yang terdiri dari sekitar 180 perguruan tinggi hukum di Indonesia telah membentuk tim panel eksaminasi putusan Mahkamah Agung (MA). Tim panel tersebut nantinya akan mengevaluasi segala putusan MA yang sudah in kracht.
"Kami sudah membentuk tim panel eksaminasi putusan Mahkamah Agung di mana tim panel ini nantinya akan mengevaluasi beberapa putusan-putusan Mahkamah Agung yang sudah in kracht. Putusan tersebut akan dikaji secara akademis dan memberi masukan juga secara akademis. Kajian-kajian tersebut akan diserahkan kepada lembaga Mahkamah Agung itu sendiri, DPR, dan juga Presiden," ungkap Laksanto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan, APTHI juga mendesak Presiden untuk mengeluarkan paket kebijakan hukum yang dapat mendampingi paket-paket kebijakan ekonomi yang ada.
"Kami mendesak kepada Presiden agar jika ada paket kebijakan ekonomi, permasalahan hukum ini juga membutuhkan paket kebijakan hukum. Karena hal ini sudah sangat 'urgent' dan mendesak," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua APTHI Ade Saptamo menambahkan, APPTHI mendukung penuh Presiden Joko Widodo dalam mereformasi hukum di Indonesia. Diduga, saat ini masih banyak kasus-kasus hukum yang tidak terungkap.
"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa praktik-praktik pengadilan dan penegakan hukum umumnya sudah sangat menjauh dari idealnya. Saat ini yang kita baca, kita tonton, di berbagai media massa itu adalah praktik-praktik yang terungkap. Kami punya dugaan yang tidak terungkap itu lebih banyak," ujar Ade.
Menurut Ade, Presiden memiliki pandangan yang sama terkait praktik-praktik peradilan dan penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini. Presiden menginstruksikan kepada APPTHI untuk mengkaji dan menentukan langkah-langkah taktis beserta tahapan reformasi hukum di Indonesia untuk kemudian dilaporkan kepadanya.
"Kami akan membantu penuh melalui konsep-konsep kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, Mahkamah Agung dan itu tentu akan berujung kepada lembaga pendidikan di mana kami berada," tandasnya.