Laporan ditangguhkan, Marzuki Alie siap laporkan kembali jika namanya dicatut
Walaupun laporannya ditangguhkan, Marzuki menegaskan, akan melaporkan kembali jika namanya diseret dalam dakwaan. Sebelumnya Marzuki melaporkan ketiga terdakwa dalam kasus proyek e-KTP lantaran namanya dicatut dan diduga menerima aliran dana.
Laporan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk ketiga terdakwa kasus mega korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Bareskrim Mabes Polri sementara ditangguhkan. Marzuki menjelaskan laporannya tidak dilanjuti lantaran pihak terlapor sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bareskrim tidak bisa menindak lanjuti karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan sudah ditahan di KPK," katanya usai diperiksa KPK, Senin (8/1).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
"Katanya ada kesepakatan kalau ada kasus korupsi yang didahulukan kasus korupsinya. Sehingga laporan saya itu ditunda," tambah Marzuki.
Walaupun laporannya ditangguhkan, Marzuki menegaskan, akan melaporkan kembali jika namanya diseret dalam dakwaan. Sebelumnya Marzuki melaporkan ketiga terdakwa dalam kasus proyek e-KTP lantaran namanya dicatut dan diduga menerima aliran dana.
"Kalau mereka nanti sudah masuk penjara semua dan saya tidak ada sesuatu saya maafkan semua. Tapi kalau saya masih dituduh juga saya minta tindak lanjut Bareskrim," tegas Marzuki.
Baca juga:
Ekspresi Marzuki Alie usai dicecar 13 pertanyaan di KPK
Saat jabat Ketua DPR, Marzuki Alie klaim tak ada ribut-ribut bahas e-KTP
Terkait e-KTP, KPK periksa Marzuki Alie
Usut tuntas kasus proyek e-KTP, Marzuki Alie kembali diperiksa KPK
Terkait korupsi e-KTP, Marzuki Alie diperiksa KPK