Laporan tak bisa naik penyidikan, Antasari didesak minta maaf ke SBY
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta maaf kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini menyusul langkah kepolisian yang menyatakan tidak bisa melanjutkan laporan kriminalisasi karena tidak adanya bukti baru.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta maaf kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini menyusul langkah kepolisian yang menyatakan tidak bisa melanjutkan laporan kriminalisasi karena tidak adanya bukti baru.
"Antasari harus secara fair menyatakan maaf kepada publik ya, menyatakan maaf kepada pak SBY di depan publik," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).
Syarief menilai laporan Antasari itu palsu dan bohong. Oleh karenanya, dia menyarankan Bareskrim Mabes Polri mengambil tindakan atas tuduhan Antasari kepada ketua umum Partai Demokrat itu.
"Sebaiknya Bareskrim juga memiliki sikap bahwa ada warga negara memberikan laporan palsu, laporan yang tidak benar, harus ada tindaklanjutinya juga, harus ada sanksinya," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Karena tidak adanya bukti baru laporan ini tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan Antasari telah mengajukan beberapa alat bukti. Tetapi alat bukti yang diajukan sudah masuk materi dalam persidangan di kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
"Sehingga penyidik enggak bisa memproses atau meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. Karena alat bukti baru tidak ada yang menguatkan untuk meningkatkan ke penyidikan," katanya di Mabes Polri, Kamis (18/5).
Setyo membantah jika polisi dianggap menghentikan laporan tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan lagi. Manakala nanti ditemukan alat bukti baru yang bisa dipakai, maka mungkin bisa ditingkatkan ke penyidikan," tuturnya.
"Ini kan masih diselidiki dulu kemudian masih kumpulkan apakah ada bukti baru. Dari beliau mungkin ada bukti baru. Alat bukti yang beliau sampaikan seperti peluru kan sudah disampaikan dalam sidang," tambahnya.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas? Sidang perdana dari kasus ini pun akan dilangsungkan pada 26 Juli 2023.
-
Mengapa Zubir Said menolak imbalan atas karyanya? Hebatnya, ketika ia mengarang lagu tersebut menolak untuk menerima imbalan dari pemerintah dan menyatakan jika menerima penghormatan saja sudah cukup.
-
Kapan SBY diberi hadiah? Dalam kesempatan tersebut, SBY di lokasi turut mendapat hadiah lantaran bertepatan dengan momen peringatan ulang tahun mendiang istri, Ani Yudhoyono.
-
Kapan Anwar Sadat terbunuh? Puncaknya Pada Perayaan Hari Kemenangan Perang Yom Kippur, 6 Oktober 1981
-
Bagaimana Anwar Sadat terbunuh? Saat Presiden Anwar Sadat tengah menerima penghormatan dari defile militer, Khaled dan pasukannya melompat dari truk.Mereka melempar granat dan memberondongkan senjata ke arah Presiden Mesir. Anwar Sadat terkena tembakan empat kali. Dia dinyatakan tewas dua jam kemudian di rumah sakit.
Baca juga:
Pulihkan nama baik, Antasari berkeliling ke 5 kota
SMS gelap Antasari, Polda Metro 'masak sudah diputus lapor kembali'
Anies-Sandi diminta waspada serangan mirip Antasari Azhar tembak SBY
Tak ada bukti baru, laporan Antasari tak bisa naik ke penyidikan
Pihak Antasari kecewa, kasus tak dilanjutkan sebelum ahli diperiksa