Lebih dari 15 anggota DPRD Sumut telah kembalikan uang suap ke KPK
Kendati begitu, Febri enggan mengungkapkan siapa saja anggota DPRD yang telah mengembalikan uang suap tersebut. Menurut Febri, tindakan itu bisa menjadi pertimbangan sebagai alasan meringankan dalam proses hukum.
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang mengembalikan uang suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Hingga saat ini, lebih dari 15 anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang suap pemberian mantan Gubernur Sumut Gatot Puji Nugroho.
"Sampai kemarin lebih dari 15 orang anggota DPRD telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/4).
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan URIPS resmi mulai beredar di Provinsi Sumatra? Dengan beragam negosiasi, akhirnya Provinsi Sumatra Utara mencetak uang kertas sendiri dengan nama URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) yang diberlakukan pada tanggal 8 April 1947.
-
Apa yang terbakar di TPA Suwung? Asap kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, mulai mengganggu para pengendara jalan di perempatan Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Kendati begitu, Febri enggan mengungkapkan siapa saja anggota DPRD yang telah mengembalikan uang suap tersebut. Menurut Febri, tindakan itu bisa menjadi pertimbangan sebagai alasan meringankan dalam proses hukum.
"Hal yang sama kami ingatkan pada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK sebut ada 10 anggota DPRD Sumut kembalikan uang suap terkait Gatot Pujo
KPK periksa puluhan saksi terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo
KPK imbau 22 legislator penuhi panggilan terkait suap 38 anggota DPRD Sumut
Usai diperiksa KPK, terpidana kasus suap Bansos, Gatot Pujo Nugroho tersenyum
Kasus suap 38 anggota DPRD Sumut, Gatot Pujo Nugroho kembali diperiksa KPK
Politisi PAN Syah Afandin diperiksa KPK terkait suap
KPK periksa M Hanafiah Harahap terkait suap APBD Sumut