Ledakan Bom Bunuh Diri di Polresta Medan, LPSK Fokus Penanganan Medis Korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons kasus ledakan yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) pagi. Mereka akan fokus pada penanganan medis para korban.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons kasus ledakan yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) pagi. Mereka akan fokus pada penanganan medis para korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polda Sumut, Polresta Medan dan Densus 88, guna memastikan ledakan di Polrestabes Medan termasuk kategori serangan terorisme.
-
Kapan Kidung dan Gading dinyatakan lolos menjadi Polwan? Melansir dari akun Instagram polisi_indonesia, Kamis (11/7), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Apa yang dilakukan Leon Dozan saat di Polres Jakarta Pusat? Polres Metro Jakarta Pusat mengundang Leon Dozan dalam konferensi pers pada Jumat (17/11). Leon terlihat murung, mengenakan baju tahanan dengan tangannya terbelenggu besi.
-
Kapan Gedung Kawedanan Boja dibangun? Gedung Kawedanan Boja dibangun sekitar tahun 1800-an.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Bagaimana cara Colorful Medan Carnival mengangkat keberagaman Medan? Keberagaman yang ada tidak hanya menunjukkan Medan kaya akan keberagaman etnis dan budaya, tapi juga dapat dijadikan potensi menggerakkan ekonomi.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
Selanjutnya LPSK akan mendata para korban kejadian itu. Mereka segera menurunkan tim ke lokasi untuk mendapatkan informasi faktual mengenai kejadian dan korban jiwa yang terdampak kejadian itu.
"LPSK akan menyisir korban yang terdampak dari ledakan tersebut, karena mandat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, LPSK diwajibkan memberikan bantuan medis sesaat setelah kejadian," kata Hasto dalam siaran persnya.
Untuk penanganan medis bagi korban, LPSK segera membuat Surat Jaminan ke rumah sakit tempat korban dirawat.
Ledakan terjadi di Polresta Medan, Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan diduga berasal dari bom bunuh diri.
Melihat dari lokasi kejadian, LPSK menduga, sasaran pelaku ledakan adalah aparat. "Tidak menutup kemungkinan warga sipil lainnya yang kebetulan tengah berada di dekat lokasi kejadian," sebut Hasto.
Baca juga:
Kronologi Lengkap Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Polisi Cek Kaitan Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan & Kelompok Teroris
Kronologi Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Ketua DPR Minta Polisi Usut Penyerangan Bom di Mapolrestabes Medan
Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Berjaket Ojol, Mengaku Membuat SKCK
Enam Orang Terluka Pascaledakan di Polrestabes Medan, 4 Polisi, 1 PHL & 1 Pemohon SKC