Lie detector tak mampu menganalisa kebohongan Margriet
Polisi pun melakukan kembali tes uji kebohongan terhadap Margriet.
Margriet sudah melakukan pemeriksaan uji kebohongan dengan menggunakan alat lie detector. Namun, alat tersebut tidak mampu menganalisa hasil pemeriksaan kejujuran terhadap wanita 60 tahun itu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Heri Wiyanto mengatakan, pihaknya kembali melakukan tes kebohongan terhadap Margreit karena pada tes sebelumnya hasilnya tidak dapat dianalisa.
"Ini baru tes lie detector kedua kali untuk Margriet. Untuk bisa dianalisa kembali," ucap Wiyanto di Polda Bali, Selasa (30/6).
Dia mengatakan, tes kebohongan yang dijalani Margriet sebelumnya dalam kapasitas sebagai saksi tersangka Agus Tai Handamai. Untuk itu, pihaknya berharap Margriet bisa diperiksa sebagai tersangka dan tidak menolak.
"Kalaupun menolak lagi untuk diperiksa sebagai tersangka. Ya tidak apa, bisa kita kirim berkasnya untuk tahap pertama," kata Hery.
Sementara itu, sebelumnya Hotma Sitompul pernah mengatakan bahwa kliennya sudah melakukan tes uji kebohongan sebanyak dua kali. Berati ini untuk ketiga kalinya dan hasilnya tetap pada hasil awal tidak teranalisa.
"Saya Kasi tahu ya, sudah dua kali klien saya diperiksa dengan lie Detector dan hasilnya tidak dapat dianalisa," pungkas Hotma.