Lima PSK di Puncak asal Maroko diamankan Imigrasi Bogor
Selain para pekerja seks, petugas juga mengamankan satu laki-laki yang diduga sebagai muncikari.

Sebanyak lima wanita berkewarganegaraan asing (WNA) asal Maroko yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) alias 'Magribi' diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Sabtu (14/8) malam lalu. Hingga Senin (15/8), mereka masih menjalani penyidikan dari bagian pengawasan dan penindakan Imigrasi (Wasdakim), Kantor Imigrasi Kelas I Bogor di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Selain para pekerja seks, petugas juga mengamankan satu laki-laki yang diduga sebagai muncikari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman menjelaskan kelima perempuan tersebut diamankan dari dua tempat berbeda. Kata dia, tiga orang diamankan ketika akan tiba di sebuah vila di Tugu Selatan dan dua orang yang sudah berada di sebuah vila di daerah Batulayang, Cisarua.
"Berdasarkan keterangan sementara, kelimanya telah menerima order dan diduga melakukan tindakan prostitusi di daerah Puncak, Cisarua," ujar Herman.
Kepala Pengawas dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Arief Hazairin Sutoto menjelaskan, penangkapan lima pekerja seks dan seorang pria diduga mucikari dilakukan setelah pihak melakukan penyelidikan sejak dua pekan lalu.
Pihaknya mengaku kesulitan untuk menyelidiki kepastian bahwa kelima wanita asal Maroko tersebut sebagai PSK di kawasan Puncak. "Kita kan perlu bukti juga. Kita cari informasi, kita lakukan penyelidikan, sampai akhirnya kita tangkap mereka dan diduga mereka ini yang disebut Magribi itu," jelasnya.
Satu orang laki-laki diduga sebagai muncikarinya, lanjut Arief, terindikasi membawa perempuan-perempuan itu ke tamu asal Timur Tengah di Puncak dan laki-laki ini mengaku berasal dari Arab Saudi. "Tapi ini masih kita selidiki. Kita minta tunjukan dokumennya, waktu penangkapan dia tidak bawa dokumen keimigrasian," lanjutnya.
Penangkapan terhadap orang asing terus dilakukan pihak imigrasi dari kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Bogor, yang menjadi salah satu kawasan yang banyak dikunjungi dan dihuni oleh warga negara Timur Tengah. Beberapa hari lalu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga menangkap enam imigran asal Irak karena melanggar keimigrasian.
Sekadar diketahui enam imigran yang tengah menunggu giliran untuk berangkat ke negara penerima suaka perlindungan, ditangkap pihak Kantor Imigrasi Bogor karena kedapatan bekerja dan membuka usaha selama tinggal di kawasan Puncak, Bogor.(mdk/bal)