Lion Air 'loloskan' penumpang WNA pemeriksaan imigrasi di Soetta
Tercatat ada tujuh penumpang WNA lolos dari pemeriksaan.
Seluruh penumpang maskapai penerbangan Lion Air dari Singapore pada Selasa (10/5) lalu, dengan nomor penerbangan JT 161 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, lolos dari pemeriksaan baik Imigrasi maupun Bea Cukai.
Informasi didapat, pesawat yang tiba sekitar pukul 19.30 WIB itu keluar melalui terminal 1 domestik, bukan terminal Internasional. Hal itu jelas mengaitkan seluruh penumpang yang masuk ke Indonesia itu menjadi ilegal.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Agus Hariyadi Agus membenarkan peristiwa itu. Namun, dia membantah itu semua adalah kesalahan dari pihak PT Angkasa Pura II. Dia menuding pengemudi bus ground handling maskapai Lion Air yang menyebabkan hal itu.
"Seharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2. Namun terjadi miskomunikasi di antara pengemudi bus ground handling maskapai (Lion Air) sehingga penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1," kata Agus Hariyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (14/05).
Dia mengatakan, saat kejadian, petugas Aviation Security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mengetahui kesalahan prosedur lalu mengambil tindakan mengarahkan penumpang ke jalur benar. Adapun langkah diambil dengan mengembalikan ke bus untuk menuju kedatangan internasional Terminal 2 supaya penumpang melalui proses imigrasi.
Sejauh ini, hanya ada tujuh penumpang dari luar negeri yang lolos. "Sehingga hanya tujuh yang lolos. Lebih baik tanyanya langsung kepada maskapai," ujarnya.