Liput Corby, dua jurnalis Australia diusir dari Bali
Keduanya kedapatan melanggar izin keimigrasian.
Dua wartawan asal Australia dipaksa meninggalkan Bali karena kedapatan melanggar izin keimigrasian. Keduanya ditangkap saat sedang meliput keseharian Schapelle Leigh Corby yang kini sedang menikmati status bebas bersyaratnya.
Atas pelanggaran yang dilakukan kedua wartawan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali mendeportasi dua jurnalis tersebut kembali ke negaranya.
"Mereka menggunakan visa kunjungan (visa on arrival), tetapi mereka di sini kedapatan sedang melakukan peliputan berita," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali I Gusti Kompiang Adnyana di Denpasar, Jumat (7/3), seperti dilansir dari Antara.
Kedua jurnalis tersebut, yakni Daniel William Sutton, pemegang paspor nomor N9165845 yang diketahui sebagai reporter Channel Australia dan Nathan Mark Richter, pemegang paspor nomor N7106563 yang diketahui sebagai fotografer freelance.
Ketika ditangkap petugas imigrasi, Daniel saat itu tengah merekam kegiatan Corby, sementara Nathan mengabadikan seluruh gerak gerik yang dilakukan Ratu Marijuana itu. Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (5/3) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Raya Pantai Kuta Gang Lotering Nomor 14, Kuta, Bali.
"Kegiatan itu untuk kepentingan komersial media-media di Australia dengan cara menjual berita atau foto dengan mendapatkan uang, sedangkan izin imigrasi menggunakan visa kunjungan saat kedatangan," ucapnya.
Keduanya tercatat baru tiba di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada hari yang sama, yakni Rabu (5/3). Visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival digunakan oleh dua jurnalis itu seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan jurnalisme, atau kegiatan yang menghasilkan keuntungan.
Atas pelanggaran itu, keduanya dijerat Pasal 122 Huruf a juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebelumnya mereka telah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dan dijadwalkan akan dideportasi menuju Australia pada hari Jumat (7/3) pukul 13.00 WITA.