Lompati pagar, pria mencurigakan terobos penjagaan Polresta Samarinda
Seorang pria tak dikenal bergelagat mencurigakan, menerobos pagar markas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, pagi tadi. Pria itu membawa tas ransel.
Seorang pria tak dikenal bergelagat mencurigakan, menerobos pagar markas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, pagi tadi. Pria tak dikenal itu dikabarkan sempat berteriak takbir di halaman Mapolresta. Pria itu langsung disergap anggota polisi yang kebetulan usai olahraga pagi.
Keterangan diperoleh merdeka.com, pria itu masuk ke halaman Polresta dengan melompati pagar sekitar pukul 09.30 Wita. Pria itu membawa tas ransel. Pintu pagar itu berada dekat dengan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Sambil meracau tidak jelas, pria itu langsung disergap anggota polisi. Pria itu digelandang masuk ke gedung Mapolresta.
Polisi enggan menanggung risiko terkait tas ransel yang dibawa pria itu. Tidak lama kemudian, tim Gegana Brimob Polda Kaltim, bergegas datang dan memeriksa isi tas. Sementara, ditemukan laptop dan barang lainnya. Pria itu diketahui warga Jawa Barat yang tinggal di Samarinda.
Sempat mencuat kabar, polisi meminta media tidak memberitakan insiden itu. Merdeka.com mencoba mengkonfirmasi Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto. "Silakan konfirmasi langsung ke Kapolresta Samarinda," kata Priyo, Sabtu (2/6) sore.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto, sempat menyebut insiden itu sebagai latihan kesigapan personelnya. Namun Vendra meralat pernyataannya saat ditemui sore tadi.
"Ya memang ada seseorang yang masuk ke Mako, inisial AK," kata Vendra.
Vendra menerangkan, polisi masih mendalami kejadian tersebut. Namun dari barang bawaannya, tidak ada yang mencurigakan. "Saya lihat barang bawaannya itu alat berkaitan dengan kerjaannya," terang Vendra.
"Iya ada laptop dan handphone, masih kita dalami. Memang kita sempat datangkan Gegana, karena itu sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," ungkap Vendra.
Sampai dengan malam ini, AK (32), masih diperiksa di ruang intelkam Polresta Samarinda. Personil Densus 88 antiteror, juga terlihat wara wiri di Mapolresta, menginterogasi pria itu.
(mdk/noe)