LPSK dan sejumlah negara susun prosedur penanganan saksi dan korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempelopori penyusunan rencana kerja bersama negara di Asia Tenggara, untuk melakukan penanganan dan perlindungan saksi dan korban kejahatan terorisme, perdagangan manusia dan narkoba.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempelopori penyusunan rencana kerja bersama negara di Asia Tenggara, untuk melakukan penanganan dan perlindungan saksi dan korban kejahatan terorisme, perdagangan manusia dan narkoba.
Pertemuan antarlembaga di Kuta, Badung, Bali, tersebut dihadiri oleh perwakilan dari New Zealand, Papua Nugini, Australia, dan beberapa pembicara baik dalam maupun luar negeri.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Di mana TPS yang terendam banjir di Demak? Walaupun terendam banjir, beberapa TPS di Demak tetap menggelar pemilu. Salah satunya di TPS Desa Mlaten, Mijen, Jalanana.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan Pesta Rakyat Simpedes di Denpasar akan diadakan? Rencananya, PRS di Denpasar akan digelar pada 23-24 September 2023 di Lapangan Niti Mandala Renon.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, peserta saling bertukar pengalaman tentang penanganan saksi dan korban. Kemudian, disusun juga usulan The Rule of Procedure (ROP) dalam penangan saksi dan korban, serta menyusun rencana kerja dua tahunan bagi negara-negara Asian.
"Pertemuan kali ini ada kesepakatan dan pandangan bahwa kejahatan terorisme, perdagangan manusia dan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan menjadi ancaman bersama negara-negara di kawasa Asian," ucapnya, Kamis (13/9).
Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan menangkap dan menahan pelaku, serta melakukan proses hukum. Saksi dan korban perlu mendapatkan perhatian serius, karena korban yang tidak ditangani dengan baik bisa berubah menjadi pelaku.
Menurut Semendawai, semua negara peserta sidang sepakat bahwa negara-negara di kawasan ini mendapatkan ancaman yang sama juga dari terorisme. Maka untuk itu, Indonesia sebagai negara yang sudah memiliki LPSK mempelopori hal ini.
"Indonesia ini sudah ada semacam AD/ART untuk perlindungan saksi dan korban. Sementara negara lainnya belum ada. Bahkan, untuk perlindungan saksi dan korban, mereka masih berada di bawah kendali institusi seperti Kepolisian, kehakiman atau lembaga independen lainnya," ujarnya.
Baca juga:
Tiap tahun, LPSK rata-rata terima 1.000 pengaduan
LPSK se-ASEAN berkumpul di Bali, bahas SOP penangan korban terorisme
Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK
Tinjau gedung baru LPSK, Menkopolhukam Wiranto keliling ruangan fasilitas
LPSK serahkan kompensasi korban peristiwa terorisme
Hak kompensasi korban terorisme makin diakui