Luhut di Luar Negeri, Mediasi dengan Haris Azhar Besok Terancam Batal Lagi
Upaya mediasi untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terancam kembali batal digelar.
Upaya mediasi untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terancam kembali batal digelar.
Ditresrkimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan mediasi antara Luhut dengan kedua terlapor yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida pada Senin (1/11).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan KH Mas Mansur lahir? KH Mas Mansur adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1896 di Surabaya, Jawa Timur.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Amar Rayhan Brkic lahir? Amar Rayhan Brkic lahir di Jerman pada 11 Juni 2007.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Penasihat hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, ketidakhadiran pelapor Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penyebab kemungkinan mediasi ditunda. Menurut informasi, Luhut sedang tidak berada di Indonesia.
"Sepertinya batal, yang saya dengar pihak pelapor masih dinas di luar negeri," kata dia saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/10).
Nurkholis menyampaikan, pelapor mesti hadir bersama terlapor. Sebab, mediasi tak dapat diwakilkan oleh siapa pun termasuk penasihat hukum. Mengingat, undangan mediasi dilayangkan teruntuk Luhut Binsar Pandjaitan.
"Undangan polisi langsung ke prinsipal," ujar dia.
Nurkholis menyarankan, pihak kepolisian bisa menyesuaikan dahulu jadwal kegiatan terlapor dan pelapor sebelum mengirimkan surat undangan. Diketahui, ini kali kedua mediasi kembali gagal dilakukan.
"Diskusi kami dengan mediator, kami menyarankan mediator menanyakan keleluasaan waktu yang tepat bagi pelpor dan terlapor sebelum mengirim undangan mediasi," ujar dia.
Sementara itu, penasihat hukum Luhut, Juniver Ginsang belum bisa dihubungi terkait hal itu.
Rekaman video wawancara Fatia Maulida diunggah di kanal youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Adapun judulnya "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut mempersoalkan konten youtube tersebut. Haris Azhar dan Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tundurmhan itu.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Karena itu, Luhut berharap pelaporan ini bisa dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak sembarang berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah ga boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi akan Panggil Haris Azhar dan Luhut untuk Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik
Mediasi Luhut, Haris Azhar dan Fatia Kembali Ditunda
Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Haris Azhar Pakai Masker Silang Merah di Polda Metro, Ini Kata Pengacara
Polisi Tunda Rencana Mediasi Haris Azhar dan Fathia dengan Luhut
Haris Azhar Dipanggil Polisi karena Dilaporkan Luhut: Kita Diundang Ya Kita Hadir