Lukas Enembe Tersangka Korupsi, KPK Curiga Banyak Proyek Fiktif di Papua
Kecurigaan KPK terjadi usai pihaknya menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua kepala daerah lainnya di Papua, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masih buron
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga banyak proyek fiktif yang menggunakan anggaran negara terjadi di Papua. Ini bisa terjadi lantaran tidak terawasi proyek dengan baik.
Kecurigaan KPK terjadi usai pihaknya menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua kepala daerah lainnya di Papua, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masih buron
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, tidak terbatas pada suap, ketika pembangunan atau lelang ada suap, dampaknya itu ada pada proses pembangunan, yaitu apa proyeknya secara spesifikasi tidak sesuai, atau terjadi markup sehingga ada unsur kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (15/9).
Dia mengakui pihaknya saat ini sedang mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Papua. Tak hanya suap, lembaga antikorupsi juga mengusut sejumlah modus rasuah terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah Indonesia Timur itu.
"Kita ingin mendorong ke sana, jangan hanya suapnya. Jangan-jangan fiktif karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya banyak menerima informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua. Alex mengaku pihaknya banyak menerima informasi dari pengusaha hingga pegiat antikorupsi.
Dalam pengusutan kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Info itu kan salah satunya dari PPATK, kami kemudian bisa melakukan penindakan," Alex menandaskan.
KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.
Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.
Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)