Mabes Polri deteksi 5 provinsi rawan konflik saat Pilkada Serentak
Menurutnya, Pilkada 2018 yang akan dilakukan secara serentak menimbulkan potensi kerawanan yang sangat tinggi. Oleh karena itulah, pihaknya akan melakukan pengamanan ekstra. Daerah yang dianggap rawan itu seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Papua.
Mabes Polri memetakan adanya 5 provinsi rawan konflik saat Pilkada Serentak 2018 serta Pilpres 2019 mendatang. Pilkada nanti akan diikuti oleh 171 pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.
"Belajar dari pengalaman Pilkada DKI dimana penggunaan media sosial sangat menonjol dan bahkan akan seakan-akan sudah dalam tanda petik Pilpres. Pilgub rasa Pilpres," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto dalam acara acara diskusi Kesiapan Pilpres Serentak 2018, di Jakarta Selatan, Senin (27/11).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Menurutnya, Pilkada 2018 yang akan dilakukan secara serentak menimbulkan potensi kerawanan yang sangat tinggi. Oleh karena itulah, pihaknya akan melakukan pengamanan ekstra. Daerah yang dianggap rawan itu seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Papua.
"Pilkada ini salah satu tolak ukurannya pengamanan. Tolak ukur utamanya pengamanan, dengan adanya KPU yang sukses menjadi penyelanggara bisa jadi tolak ukur. Tapi saya ingin katakan disini bahwa keamanan dalam Pilkada ini sangat-sangat menentukan," ujarnya.
"Oleh sebab itu peran dari semua stakeholder baik dari aparat keamanan itu sendiri maupun penyelenggara masyarakat, parpol dan semuanya sangat penting," tambahnya.
Dirinya berharap agar Pilkada 2018 yang akan digelar secara serentak bisa berjalan dengan tertib, aman dan tak kendala apapun (kerusuhan). "Tentunya dengan harapan Pilkada kedepan bisa berlangsung dengan tertib aman dan sukses. Termasuk kepada seluruh rekan-rekan wartawan dapat menyampaikan informasi," tandasnya.