Mabuk, pesepakbola Diego Michiels tanduk kepala manajer kelab malam
Mabuk, pesepakbola Diego Michiels tanduk kepala manajer kelab malam. Pesepakbola Pusamania Borneo FC, Diego Michiels ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan Hariyanto, seorang manajer tempat hiburan malam (THM) di Jalan Panglima Batur, Samarinda, Kalimantan Timur. Hariyanto mengalami luka robek di pelipis matanya.
Pesepakbola Pusamania Borneo FC, Diego Michiels ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan Hariyanto, seorang manajer tempat hiburan malam (THM) di Jalan Panglima Batur, Samarinda, Kalimantan Timur. Hariyanto mengalami luka robek di pelipis matanya.
Peristiwa itu, terjadi dini hari tadi, sekira pukul 02.30 WITA. Saat itu, Diego datang bersama dengan rekannya, Ibam, salah seorang manajer klub sepakbola di Samarinda. Saat asyik minum, Hariyanto datang menyapa dan mengobrol bersama Ibam.
"Jadi, Diego bilang ke korban (Hariyanto) bertanya kenapa? Dijawab Ibam, tenang tidak apa-apa. Korban lantas tersenyum melihat itu," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Iptu Hardi, saat dikonfirmasi merdeka.com sore ini.
Diduga tersinggung dan berada di bawah pengaruh alkohol, Diego lantas berdiri dan menanduk wajah korban, sehingga korban mengalami luka di bagian pelipis mata kanannya. Tidak terima dengan perbuatan mantan kekasih Nikita Willy itu, sang manajer THM itu pun langsung melapor ke Polresta Samarinda.
"Usai peristiwa, korban melapor. Beberapa saat setelah melapor, petugas lantas menjemput Diego di THM itu," ujar Hardi.
Saat diperiksa, Diego tidak menyangkal telah melakukan perbuatan itu kepada Hariyanto. Baik Hariyanto dan Diego, sama-sama menjalani pemeriksaan penyidik hingga sore ini. Diego masih diamankan di Polresta Samarinda.
"Dia (Diego Michiels) sudah berstatus tersangka. Terhadap korban juga dilakukan visum medis ya," ujar Hardi.
Ditanya lebih jauh terkait kabar Diego bakal ditahan kepolisian, Hardi tidak menampik. Menurut dia, penyidik Reskrim telah mengajukan surat penahanan Diego Michiels terkait kasus dugaan penganiayaan dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan.
"Yang pasti sudah tersangka ya. Informasi terbaru dari Pak Kasat Reskrim (Kompol Sudarsono), penyidik mengajukan surat penahanan untuk ditandatangani Pak Kasat Reskrim," demikian Hardi.
Di Mapolresta Samarinda, sempat terjadi insiden kecil antar pewarta dari media lokal berjaringan nasional di Samarinda dan Diego Michiels. Dia menolak difoto oleh wartawan, saat menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim. Beruntung, insiden itu tidak berkepanjangan.
Dulu, Diego juga pernah dipenjara akibat kasus penganiayaan di sebuah kelab malam di Jakarta.