Mahasiswa Datang ke Yogyakarta Wajib Bawa Surat Sehat
Jika protokol kesehatan tersebut diabaikan, Heroe khawatir terjadi peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Yogyakarta, terlebih sudah banyak wisatawan dari luar daerah yang datang.
Mahasiswa dari luar daerah yang akan kembali ke Yogyakarta atau mahasiswa baru yang akan menempuh pendidikan di kota tersebut diminta melengkapi diri dengan surat keterangan sehat dari daerah asal, dan jika memungkinkan membawa hasil uji usap tenggorokan atau rapid test.
"Mekanismenya, ada surat sehat dari daerah asal. Minimal, surat-surat tersebut dipenuhi," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (24/6).
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana Yogyakarta mendapatkan status istimewa? Sejak pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949, Yogyakarta yang sejak tahun 1946 menjadi ibu kota negara hanyalah sebuah negara bagian di bawah naungan Republik Indonesia Serikat (RIS).
-
Apa masalah utama yang dihadapi Yogyakarta terkait sampah? Sampah di Yogyakarta ini rasane ora kelar-kelar, ora uwis-uwis (rasanya enggak pernah selesai, enggak ada habisnya). Pertanyaannya, kepiye kok ngene? Gitu kan? Terus muncul timbunan sampah di 14 depo yang ada di kota,
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Menurut dia, saat ini sudah ada sejumlah mahasiswa dari luar daerah yang kembali masuk ke Kota Yogyakarta. Mahasiswa tersebut kembali lebih awal ke Yogyakarta dengan berbagai tujuan, seperti menyelesaikan skripsi karena kegiatan bimbingan sudah dimulai.
"Untuk mahasiswa luar daerah yang sudah datang pun diminta tetap melapor ke wilayah dan melakukan isolasi mandiri serta meminta surat keterangan sehat dari rumah sakit atau Puskesmas," katanya.
Aturan bagi mahasiswa luar daerah yang kembali ke Yogyakarta, lanjut dia, diperlukan untuk mencegah potensi penularan virus corona, terlebih sebagian besar kasus positif COVID-19 di Yogyakarta terjadi karena ada riwayat dari luar daerah.
"Protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan supaya upaya pencegahan yang selama ini dilakukan tidak sia-sia, sehingga Yogyakarta bisa masuk masa normal baru dan nantinya normal," katanya.
Jika protokol kesehatan tersebut diabaikan, Heroe khawatir terjadi peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Yogyakarta, terlebih sudah banyak wisatawan dari luar daerah yang datang.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi berharap awal jadwal perkuliahan secara tatap muka dari tiap universitas atau perguruan tinggi di Yogyakarta tidak dilaksanakan dalam waktu bersamaan.
Sehingga, kedatangan mahasiswa dari luar daerah bisa bertahap, katanya yang menyebut jumlah mahasiswa luar daerah di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 200.000 orang. Jumlah mahasiswa luar daerah tersebut hampir separuh dari jumlah warga Kota Yogyakarta.
"Jika tidak diterapkan protokol kesehatan yang ketat, potensi penularan virus corona sangat tinggi. Jika diasumsikan satu mahasiswa menularkan ke dua orang, seluruh warga Kota Yogyakarta bisa tertular," katanya.
Selain itu, Hari berharap setiap perguruan tinggi juga membantu pemerintah untuk menyiapkan ruang isolasi mandiri jika memungkinkan.
"Bukan karena takut, tetapi protokol ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan demi keamanan dan kenyamanan bersama," katanya.
Baca juga:
Dishub DKI Siapkan 32 Lokasi Pengganti Car Free Day Sudirman-Thamrin
Pemerintah Kota Bandung Kaji Relaksasi Acara Resepsi Pernikahan
Praktisi Nilai Masih Ada Kesenjangan Tangani Covid-19 antara Pusat & Daerah
Pemkot Jaktim Terapkan Aturan Distribusi Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19
Bantu Penanganan Covid di Jatim, Lippo Karawaci Sumbang 25.000 APD
Pemkot Solo Izinkan Pesta Pernikahan, Tamu Maksimal Hanya 30 Orang