Mahasiswa Yogya tolak RUU Perguruan Tinggi
RUU PT harus ditolak karena mengandung unsur liberalisasi pendidikan.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Jogjakarta (FAM-J) berunjuk rasa di pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga, Senin (9/4) siang ini. Mereka menolak Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang akan disahkan DPR 10 April besok.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Ahmad Yani dalam orasinya menyatakan RUU PT mutlak ditolak karena mengandung unsur liberalisasi pendidikan. Sebab UU PT akan menjadikan pendidikan sebagai komoditas perdagangan, di dalam beberapa pasal mengatur bolehnya perguruan tinggi asing masuk ke Indonesia.
"Jika lembaga asing masuk ke Indonesia akan berpengaruh pada karakter pendidikan Indonesia yang khas serta pada kearifan lokal bangsa Indonesia," tegas Ahmad.
Salah satu pasal dalam RUU PT juga menjelaskan adanya otonomi kampus yang berarti menghapus peran pemerintah dalam membiayai pendidikan tinggi, jelas sangat memberatkan rakyat kecil yang tidak mampu. "Tolak RUU PT, wujudkan pendidikan gratis untuk rakyat," teriak demonstran.
Selain melakukan orasi, puluhan mahasiswa juga membakar poster-poster bertuliskan hujatan atas RUU PT. Meski demikian, unjuk rasa yang berlangsung selama satu jam sejak pukul 10.00 sampai 11.00 WIB ini berjalan dengan damai dan tidak adanya kericuhan dengan pengawalan aparat kepolisian.