Mahfud MD: China Tidak Punya Hak untuk Mengklaim Natuna
Dia mengungkapkan, China hanya punya sejarah berkonflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam dan Taiwan mengenai Laut China Selatan. Dan itu sudah diputuskan hasilnya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, China tak punya hak sama sekali di Natuna. Hal ini disampaikan usai melakukan rapat di kantornya dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kalau secara hukum, China tidak punya hak untuk mengklaim. Itu karena Indonesia tidak punya konflik perairan (dengan China), tumpang tindih perairan, Indonesia tidak punya," katanya di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Di mana dokter China tersebut melakukan operasi jarak jauh? Operasi itu dilakukan di Roma, Italia terhadap pasien di Beijing, China.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang ditemukan di China selatan? Sebuah fosil buaya yang telah punah ditemukan dengan kondisi terpenggal di China selatan.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
Dia mengungkapkan, China hanya punya sejarah berkonflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam dan Taiwan mengenai Laut China Selatan. Dan itu sudah diputuskan hasilnya.
"Itu sudah diatur di South China Sea Tribunal namanya pada 2016. Itu keputusannya, China tidak punya hak atas itu semua, sudah selesai. Dan itu konfliknya bukan dengan Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain itu tadi, yang sudah diputus," jelasnya.
Saat ditekankan apakah akan mengambil langkah diplomasi atau militer? Mahfud hanya menegaskan keputusan pemerintah Indonesia seperti yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Yah pokoknya itulah pernyataan kita, ada jalan diplomatik tentunya, ada jalan sendiri," jelas Mahfud.
Menurutnya, Menlu Retno sudah memanggil pihak China, dan akan terus melakukan pertemuan.
"Saya kira itu yang penting, kta punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," pungkasnya.
Perlu diketahui, sejumlah kapal asing diduga milik China dua pekan lalu memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di perairan Natuna untuk mencuri ikan. Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan protes lewat nota diplomatik ke China.
Pemerintah RI melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri kemarin kembali menegaskan, Indonesia dengan tegas menolak klaim historis China atas ZEEI.
"Klaim historis China atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," demikian pernyataan yang diberikan oleh Kemlu RI.
Setelah protes dilayangkan oleh Kemlu RI, pihak China berdalih bahwa kapal yang memasuki perairan Natuna masih dalam batas wilayahnya.
"China masih memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri China.
Geng Shuang menjelaskan, sudah lama para nelayan China mencari ikan di sekitar Kepulauan Nansha, lokasi yang dianggap sebagai ZEE Indonesia.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com