Mahfud MD: Deradikalisasi Itu Tidak Bisa Sederhana
Dia menjelaskan, jika seseorang radikal dan melakukan tindakan melanggar hukum, maka dapat dibawa ke jalur hukum. Begitu sebaliknya jika yang mereka lakukan adalah tindakan-tindakan secara ideologis, maka dapat dilawan dengan menggunakan wacana.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan program deradikalisasi yang belakangan disorot menyusul serangan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kemarin. Mahfud mengatakan, penerapan program deradikalisasi tak mudah dijalankan terutama kepada sel-sel terpapar terorisme.
"Deradikalisasi tidak sesederhana itu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
Menurut dia, proses deradikalisasi yang tidak sederhana itu dapat dilakukan melalui beberapa cara. Dia menjelaskan, jika seseorang radikal dan melakukan tindakan melanggar hukum, maka dapat dibawa ke jalur hukum. Begitu sebaliknya jika yang mereka lakukan adalah tindakan-tindakan secara ideologis, maka dapat dilawan dengan menggunakan wacana.
"Kalau tindakan melanggar hukum ya dibawa ke hukum, kalau tindakan ideologis dibawa ke wacana, kalau tindakan ujaran kebencian di bawah ke KUHP kan gitu," ungkap Mahfud.
Karenanya, menurut dia, setiap cara itu berbeda-beda. Sehingga tak mudah dalam melakukan deradikalisasi tersebut.
"Itu tidak bisa sederhana. Gimana deradikalisasinya itu tiga cara itu tadi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pimpinan MPR Pertanyakan Program Deradikalisasi
Mantan Napi Terorisme Minta Kemenag Buat Program Strategis Deradikalisasi
Bom Bunuh Diri di Medan, Menag Sebut Program Deradikalisasi Tetap Dilanjutkan
16 Mantan Narapidana Teroris di Aceh Dapat Bantuan Usaha
RA, Putri Abu Rara Penusuk Wiranto Diikutkan Program Deradikalisasi
Ridwan Kamil Siap Bantu Modal Mantan Napi Terorisme
Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Puan Soroti Program Deradikalisasi