Mahfud MD: Kasus BLBI Limbah Masa Lalu ke Sekarang
Dia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 1998, saat Indonesia alami krisis moneter. Di mana bank harus diselamatkan.
Tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud MD mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengejar dan menagih utang dari kasus tersebut. Dia pun menjelaskan kasus BLBI merupakan kasus limbah masa lalu.
"Saya ingin katakan bagi generasi baru atau orang yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan kasus penyelamatan ekonomi negara ingin saya katakan bahwa kasus ini adalah limbah masa lalu ke sekarang," kata Mahfud di Jakarta, Senin (12/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
Dia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 1998, saat Indonesia alami krisis moneter. Di mana bank harus diselamatkan.
"Nah sesudah bank diselamatkan lalu diberi dana tahun 2004 itu harus diselesaikan," bebernya.
Sebab itu, Mahfud mengungkapkan, terjadilah jaminan-jaminan. Serta muncul pihak-pihak yang mendapatkan surat keterangan lunas pada 2004.
"Jadi ini sudah lama, kami hanya bertugas meneruskan tidak ada di sini untuk melindungi orang, memojokkan orang, tidak ada. Daftarnya sudah ada sejak tahun 2004 lalu sekarang kita uji secara hukum dan insya allah kita akan bersungguh-sungguh dalam hal ini," tutupnya.