Mahfud MD Puji KPK, Berani Tangkap Wali Kota hingga Menteri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kinerja Ketua KPK Firli Bahuri di satu tahun pertama patut didukung keberaniannya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kinerja Ketua KPK Firli Bahuri di satu tahun pertama patut didukung keberaniannya.
"Setahun sudah bisa berani menangkap menteri, DPD, DPR, DPRD, Bupati Wali Kota juga ditangkapin juga, lebih banyak sekarang ini sebenarnya ya," kata Mahfud saat menjadi keynote speaker dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual yang digelar KAHMI, Minggu (27/12).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
Keberanian KPK di tangan Firli cs, lanjut Mahfud, membuktikan independensi lembaga tersebut. Menurut dia, tudingan bahwa pemerintah memiliki kontrol terhadap KPK adalah salah.
"KPK dianggap lemah lalu pemerintah lagi yang dituding, padahal kita sudah mengatakan KPK itu independen," tegas Mahfud.
Memang, diakui Mahfud, meski berdiri secara independen, KPK masih bagian dari eksekutif. Tapi diluruskan Mahfud, sifatnya KPK seperti Komnas HAM dan KPU yang tidak bisa disetir oleh siapa pun.
"Kita sudah mengatakan KPK itu adalah lembaga di dalam rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian dari Lembaga eksekutif. Seperti KPU juga, KPU, Komnas HAM itu kan rumpunnya eksekutif, tapi bukan bagian apalagi bawahan dari eksekutif," dia memungkasi.
Reporter: Radityo
Baca juga:
Mahfud MD Minta Menteri Korupsi Dituntut Hukuman Mati
Mahfud MD soal Lahan: Kita Bukan Mau Buang Badan Salahkan Pemerintah Sebelumnya
Gerindra Tunggu Langkah Konkret Mahfud MD Tindak Penguasa Lahan di RI
Mahfud MD Lihat Daftar Penguasa Lahan di RI: Ini Gila!
PKS: Ridwan Kamil Jangan Cengeng Lempar Tanggung Jawab ke Mahfud MD