Mahfud MD sebut keadilan belum terealisasi sepenuhnya di Indonesia
Koordinator Presidium KAHMI Mahmud MD mengatakan, dialog tersebut menitik beratkan pada masalah keadilan yang belum terealisasi sepenuhnya kepada rakyat Indonesia. Dia mengusulkan nilai nasionalisme Indonesia harus mengutamakan pada basis keadilan.
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar kongres dialog nasional untuk merayakan HUT KAHMI ke - 51 bertema 'Mewujudkan Keadilan dan Menyatu Dalam Kebhinekaan' di Asslemby Hall 3 Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Koordinator Presidium KAHMI Mahmud MD mengatakan, dialog tersebut menitik beratkan pada masalah keadilan yang belum terealisasi sepenuhnya kepada rakyat Indonesia. Dia mengusulkan nilai nasionalisme Indonesia harus mengutamakan pada basis keadilan.
"Kita berpikir begini, ke depannya nasionalisme kita harus dibangun dalam basis keadilan, bukan basis perang. Sekarang tidak ada orang yang mau memerangi kita secara fisik," katanya di sela acara HUT Ke-51 KAHMI di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Dia berpesan, bila Kebhinekaan ingin bersatu maka keadilan itu harus ditegakkan. "Itu yang mau diserukan KAHMI dalam berkhidmat kepada negara dan bangsa," lanjutnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan, Indonesia mempunyai 17.504 pulau, 1.360 suku bangsa dan 726 bahasa yang selama ini bersatu. Ketiga hal tersebut hanya bisa dijaga bila rakyatnya diperlakukan dengan adil.
"Hal itu hanya bisa dijaga kalau kita merasa diperlakukan adil," paparnya.
Mahfud menjelaskan, bangsa Indonesia sebenarnya miskin tapi masih bisa menerima jika miskin bersama, namun bila dimiskinkan oleh koruptor, hal itu akan menimbulkan konflik di mana-mana.
"Pemerintah harus mengambil langkah agar penipu-penipu yang menyebabkan Ketidakadilan itu ditangani secara sungguh-sungguh," tukasnya.
Adapun, pembicara pada acara ini ialah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah. Tampak pula ketua MKD DPR RI A.M Fatwa, Anggota Komisi IV DPR RI Viva Yoga dan Anggota Komisi III DPR RI Raden Muhammad Syafi'i.