Mahfud Soal Annas Maamun dapat Grasi: Sakit, Sudah Pakai Oksigen Tiap Hari
Mahfud juga menegaskan, pemberian grasi tersebut tidak menghilangkan hukuman terhadap Annas. Mantan gubernur Riau itu tetap terpidana dengan diampuni pengurangan hukuman.
Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun, menuai pro dan kontra. Jokowi beralasan pemberian grasi atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA) dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Saat dikonfirmasi, Mahfud membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tak ada yang salah dengan pemberian grasi tersebut.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan Mahfud Md diumumkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo? Tepat pada Rabu 18 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud Md menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Mengapa Anies dan Cak Imin hadir di penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih? Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,
"Pertimbangan Mahkamah Agung menyatakan (diperbolehkan). Kemudian di dalam hukum internasional juga berlaku, orang yang sudah berusia lewat tua itu ya bisa tidak ditahan. Kan dia diberi grasi," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (29/11).
Menurut dia, Annas tersebut sudah sakit-sakitan. Bahkan sudah memakai bantuan alat pernapasan atau menggunakan oksigen tambahan.
"Dia sudah pakai oksigen tiap hari, sakit-sakitan, banyak juga penyakitnya, dia dirawat di rumah," ungkap Mahfud.
Mahfud juga menegaskan, pemberian grasi tersebut tidak menghilangkan hukuman terhadap Annas. Mantan gubernur Riau itu tetap terpidana dengan diampuni pengurangan hukuman.
"Tetapi dia tetap orang yang pernah terpidana. Hanya diberi grasi karena pertimbangan usia," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Annas Maamun Terlilit Kasus Suap, Begini Reaksi Istana Soal Grasi Jokowi
Berkas Dilimpahkan KPK, Annas Maamun Segera di Sidang Kasus Suap DPRD Riau
Yasonna Sebut Banyak Koruptor Ajukan Grasi ke Jokowi
Kasus Annas Maamun, Demokrat Bandingkan SBY yang Tak Gunakan Grasi untuk Koruptor
Dinilai Tak Antikorupsi, Kebijakan Presiden Jokowi Ini Menuai Kontroversi
Jokowi Sebut Grasi ke Annas Maamun Atas Pertimbangan MA dan Menko Polhukam
Surati Jokowi, Terpidana Korupsi Annas Maamun Minta Hukuman Dikurangi Jadi 4 Tahun