Mahfud Soal Perppu KPK: Tunggu Presiden Saja
Mahfud Soal Perppu KPK: Tunggu Presiden Saja. Menurut dia, semuanya sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi sebelum dirinya menjadi menteri. Karenanya, semua keputusan ada di tangan Presiden.
Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, publik saat ini harus menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan, sebelum saya jadi menteri, soal Perppu KPK itu sudah sampai semua ke Presiden. Tunggu Presiden saja," kata Mahfud di Jakarta, Senin (28/10).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Menurut dia, semuanya sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi sebelum dirinya menjadi menteri. Karenanya, semua keputusan ada di tangan Presiden.
"Semua sikap saya, pandangan saya soal Perppu KPK itu, dan pandangan masyarakat, sudah disampaikan ke Presiden semua," kata Mahfud.
Sehingga, masih kata dia, semuanya tinggal menunggu Presiden. "Jadi sekarang, kita tinggal menunggu Presiden bagaimana," ungkap Mahfud.
Dia menuturkan tak ada ikut campur soal ini. Apalagi menandatangani jika Perppu dikeluarkan.
"Ya tunggu tanda tangan apa? Itu Presiden apakah akan mengeluarkan apa tidak, itu kan sepenuhnya wewenang Presiden. Dan semua masukan sudah disampaikan," tuturnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Desak Presiden Terbitkan Perppu UU KPK, Mahasiswa UIN Kembali Aksi
Antisipasi Aksi Mahasiswa, Kawat Berduri Tutup Jalan Medan Merdeka Barat
Sudah Tiga Hari Kerja, Mahfud Masih Belum Bahas Perppu KPK
Busyro Muqoddas Desak Jokowi Segera Putuskan Perppu KPK
Kembali Menjabat Menkum HAM, Yasonna Belum Mau Bahas Perppu KPK
Demo di Patung Kuda, Massa BEM SI Tuntut Penerbitan Perppu KPK