Mahfud Yakin Hakim MK Profesional dan Tegas
Mahfud mengatakan, ketegasan Majelis Hakim MK sudah terlihat sejak hari pertama, yakni kala memberikan waktu kepada para pihak dalam perkara untuk menyampaikan dalil gugatan dan jawaban dengan durasi yang adil.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menilai Majelis Hakim MK bersikap profesional, adil dan tegas dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Sampai sidang ketiga hari ini sudah profesional dan tegas," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (20/6).
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Apa harapan Mahfud Md untuk Maruli Simanjuntak? Menko Polhukam Moh Mahfud Md mendukung penuh pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak. Dia pun mendorong agar menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu untuk segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. "Jadi ya kita dukung dan dorong agar Pak Maruli segera bekerja dengan baik dan profesional," ungkap Mahfud di Universitas Budhi Dharma, Kota Tangerang, Rabu (29/11).
Mahfud mengatakan, ketegasan Majelis Hakim MK sudah terlihat sejak hari pertama, yakni kala memberikan waktu kepada para pihak dalam perkara untuk menyampaikan dalil gugatan dan jawaban dengan durasi yang adil.
"Hari pertama memberi waktu tiga jam kepada Pemohon menyampaikan permohonan. Kemudian hari kedua memberi waktu tiga jam juga kepada Termohon dan Pihak Terkait untuk menjawab. Itu kan adil," ujarnya.
Kemudian, kata dia, MK juga dengan tegas menetapkan membatasi saksi yang dihadirkan para pihak maksimum 15 saksi dan dua orang ahli.
"Tadi juga saya dengar hakim meminta pasangan calon 02 memverifikasi data-data yang diambil, kalau jam 12 belum tersusun dianggap tidak ada bukti. Dan ternyata pasangan calon 02 menarik semua dokumen C1, saya kira MK sudah benar," kata Mahfud.
Mahfud yang juga Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan mengatakan, biasanya seorang hakim sudah mengetahui arah gugatan sejak awal. Namun hakim tentu harus menahan diri.
"Tinggal pembuktiannya dan diperiksa benar-benar. Percaya pada saatnya MK akan memutus dengan jernih karena sebetulnya tidak sulit, hanya ini kan diributkan saja. Sudah belasan tahun MK menangani hal ini," kata Mahfud.
Dia kembali menekankan pandangannya bahwa MK saat ini bersikap profesional, tidak ada tanda memihak dan tidak menyepelekan data yang masuk.
(mdk/fik)