Main mata Kasat Narkoba Polres Bulukumba bebaskan tahanan narkoba
Diduga ada suap dalam kasus pelepasan enam pelaku narkoba. Selain AKP Ramli dicopot, sejumlah polisi juga akan digeser.
Kasus dibebaskannya enam dari tujuh pelaku narkoba di Bulukumba, Sulawesi Selatan, berbuntut pencopotan Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Ramli Bannu. Sebelumnya, para pelaku narkoba ini sudah ditahan selama dua hari. Dugaan uang panas alias suap pun semakin menguat.
Selain dicopot, Ramli juga diperiksa secara maraton oleh Divisi Bidang Propam Polda Sulsel dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel.
"Iya hingga malam ini (Selasa (12/7), AKP Ramli Bannu dan beberapa anak buahnya masih diperiksa oleh sejumlah Pamen dari Polda Sulsel. Tadi kita sudah keluarkan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba," kata Kapolres Bulukumba AKBP Selamat Riyanto saat dikonfirmasi.
AKBP Selamat Riyanto menjelaskan, pemeriksaan dan penonaktifan yang bersangkutan itu terkait dugaan salah prosedur dalam penanganan kasus dan kemungkinan besar ada penerimaan uang suap dari pelaku narkoba yang mereka lepas, padahal kasusnya belum didalami.
Kapolres Bulukumba melanjutkan, data lengkap pelaku narkoba tersebut ada di seksi Propam Polres Bulukumba, tetapi yang jelas komplotan pelaku yang ditangkap Jumat lalu, (1/7) itu sebanyak tujuh orang. Namun baru dua hari ditahan, enam di antara tujuh orang itu kemudian dilepas lagi.
"Seharusnya penangkapan itu dilaporkan dulu kemudian dilakukan gelar perkara. Tapi ini tiba-tiba dilepas tanpa proses, yang belakangan kita terima informasi jika ada uang yang mereka terima sehingga pelaku-pelaku narkoba itu dilepasnya," jelas AKBP Selamat Riyanto.
Soal anak buah sang Kasat Narkoba ini yang diduga ikut terlibat dalam tindakan pelepasan pelaku-pelaku narkoba itu, kata AKBP Selamat Riyanto, meskipun posisinya sebagai bawahan, seharusnya tidak ikut-ikutan jika apa yang dilakukan pimpinan itu melanggar prosedur. Atau bisa saja keterlibatan bawahan itu karena ikut menerima uang suap.
"Selain Kasat Narkobanya, anak buah dari satuan itu yang juga terlibat akan saya geser," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba, Ipda Nuryadin menjelaskan, penangkapan para pelaku narkoba ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Hendrik Aprilianto, Jumat (1/7). Selanjutnya ditangani oleh jajaran Satuan Narkoba, yang disusul dilepaskannya enam dari tujuh orang yang sempat ditahan selama dua hari.
Rabu kemarin, giliran jajaran Satuan Reskrim yang diperiksa Propam. "Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hendrik Aprilianto bersama lima penyidiknya sementara diperiksa hari ini (Rabu (13/7). Sementara Kasat Narkoba AKP Ramli Bannu dan juga anak buahnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dimulai sejak kemarin," urai Ipda Nuryadin.
Propam hingga kini masih menyelidiki besaran dugaan uang yang mengalir ke kantong Kasat dan bawahannya.
Polisi hingga kini juga masih memburu enam pelaku narkoba yang dilepas. Sementara satu orang pelaku yang tidak dilepas sejak awal, masih mendekam di sel tahanan.