MAKI Sebut Wali Kota Tanjungbalai Coba Hubungi Pimpinan KPK buat 'Amankan Kasus'
Boyamin menyatakan semestinya Lili dapat bersikap tegas dengan memblokir nomor telepon Syahrial tersebut.
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) disebut-sebut berusaha berkomunikasi dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk 'mengamankan' kasusnya. Demikian diungkap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
M Syahrial merupakan tersangka pemberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain selaku pengacara. Suap itu diberikan agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan.
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Kapan Wali Kota Tarakan memimpin Kegiatan Jumpa Pagi? Wali Kota Tarakan Khairul Memimpin Kegiatan Jumpa Pagi Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (12/9).
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Apa keunikan dari Desa Tegal Wangi? Keunikan desa ini juga terletak pada lokasinya yang belum banyak diketahui orang, alias masih hidden gems.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
"Saya mendengarnya begitu bahwa Wali Kota Tanjung Balai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili, tetapi apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi, tetapi setidaknya Wali Kota punya nomornya Bu Lili," ujar Boyamin dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Senin (26/4).
Boyamin menyatakan semestinya Lili dapat bersikap tegas dengan memblokir nomor telepon Syahrial tersebut.
"Mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab 'jangan hubungi saya, karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK' dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," kata dia lagi.
Karena itu, ia juga meminta Dewan Pengawas KPK untuk menyelidikinya, dan juga memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Stepanus.
"Maka dari itu untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan Pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya, karena ini harus saling menunjang," ujar Boyamin.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi, persepsi, dan opini.
"Untuk itu, tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi. Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya saat jumpa pers pengumuman tersangka kasus tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4), Ketua KPK Firli Bahuri sempat merespons saat dikonfirmasi soal dugaan adanya komunikasi tersebut.
"Saya tidak tahu apakah betul ada komunikasi. Kalau pun ada, apa bentuk komunikasinya apakah komunikasinya dalam rangka pelaksanaan tugas atau komunikasi bentuk lain. Jadi, tolong kami dibantu dan ini akan kami dalami," ujar Firli.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut, dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman dari Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.
Baca juga:
KPK akan Panggil Azis Syamsuddin Terkait Suap Penyidik ke Wali Kota Tanjungbalai
Ditahan KPK, Walikota Tanjungbalai Minta Maaf pada Warganya
KPK Dalami Aliran Dana yang Diterima Penyidik Robin dari Wali Kota Tanjungbalai
Ditahan KPK, Wali Kota Syahrial Minta Maaf kepada Masyarakat Tanjungbalai
KPK Tahan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial