Manajer Klaim Allianz kembali mangkir di pemanggilan kedua Polda Metro
Di samping itu, lanjut Argo, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Joachim Wesling sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Indonesia Yuliana Firmansyah kembali mangkir dari pemanggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya. Diketahui, perusahaan asuransi tersebut kini tengah menghadapi masalah hukum akibat mengulur pencairan klaim nasabahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Yuliana mangkir dengan alasan kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan.
Di samping itu, lanjut Argo, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Joachim Wesling sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
"Kita harapkan yang bersangkutan mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya," ujar Argo seperti diberitakan Antara, Kamis (12/10).
Argo belum dapat memastikan Joachim akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atau tidak lantaran belum ada konfirmasi.
Polda Metro sendiri sudah mengajukan pencegahan terhadap Joachim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama 20 hari sejak 28 September 2017.
Sebelumnya, pemanggilan pertama terhadap Yuliana dijadwalkan pada 4 Oktober lalu. Namun, ia tidak datang.
Kasus perlindungan konsumen itu berawal saat nasabah Irfanius dan Indah tidak dapat mengklaim asuransi kepada Allianz lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan.
Persyaratan yang diminta Allianz berupa syarat rekam medis lengkap yang tidak mungkin dipenuhi pihak rumah sakit karena bertentangan dengan undang-undang kesehatan.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Joachim dan Yuliana dituduh melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga:
5 Fakta di balik deretan kasus klaim asuransi Allianz Life Indonesia
Jadi tersangka, Manajer Klaim Allianz mangkir dari pemeriksaan polisi
Usai Asuransi Allianz Life, kini PT Asuransi Allianz Utama dipolisikan
Allianz sebut kasus Mariana sudah selesai di Mahkamah Agung pada 2015
Mangkir, Manajer Klaim & Dirut PT Asuransi Allianz diperiksa pekan depan
-
Apa yang dilakukan Allianz Syariah di Jawa Barat? Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip "Kebaikan yang Menguatkan" agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Kenapa Allianz Syariah membuka kantor di Jawa Barat? Melihat dominasi populasi muslim di Jawa Barat, Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip "Kebaikan yang Menguatkan" agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Apa yang berhasil didapatkan oleh Kabupaten Paser dalam penghargaan perlindungan konsumen? Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) raih penghargaan perlindungan konsumen kategori pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
-
Siapa yang mengeluarkan Asuransi Lentera? Tahukah Anda jika BRI Life, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), melalui anak perusahaan, telah menghadirkan Asuransi LENTERA?
-
Apa itu Asuransi Lentera? Asuransi LENTERA merupakan produk Asuransi Berjangka atau term life yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam kehidupan para pemegang polis dan orang tercinta.
-
Siapa yang harus memiliki perlindungan asuransi jiwa dan kecacatan? Pertimbangkan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa dan kecacatan untuk diri Anda dan pasangan. Ini akan memberikan perlindungan finansial bagi keluarga jika terjadi sesuatu yang tidak terduga.