Mandor Komura mengaku ada keanehan saat OTT Pungli TPK Palaran
Hambali sempat dibawa polisi dan diperiksa selama 13 jam bersama 14 orang lainnya. Dia mengaku ada hal yang tak biasa saat polisi melakukan OTT Pungli di kantornya.
Terbongkarnya pungutan liar (pungli) dengan barang bukti uang Rp 6,1 miliar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur yang diduga dilakukan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) jadi perhatian banyak pihak. Salah satu mandor di Komura, Hambali menceritakan saat dirinya ditangkap Bareskrim Polri.
"Kejadiannya waktu itu Jumat (17/3) pagi sekitar jam 09.00 WIB. Saya waktu itu seperti sudah dijebak. Biasanya, panjar Rp 5 juta digunakan untuk makan buruh, kita terima setelah kapal sandar di pelabuhan (TPK Palaran). Nah, kenapa kok pagi-pagi saya sudah diburu-buru," kata Hambali, Rabu (22/3).
Hambali menuturkan kepada wartawan di kantor Komura, Jalan Yos Sudarso, Samarinda sekira pukul 14.00 WITA. Dia 13 jam diperiksa polisi bersama 14 orang lain yang dibawa ke mako Brimob Polda Kalimantan Timur Detasemen B, di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda.
"Jam 09.00 WIB pagi, saya harus segera ambil panjar itu dari PSP (PT Pelabuhan Samudera Palaran). Kalau OTT (operasi tangkap tangan), mestinya waktu terima uang ya, keduanya ditangkap. Tapi kalau ini tidak," ujar Hambali.
"Setelah terima uang panjar (Rp 5 juta) bukan langsung ditangkap. Jadi yang memberi, naik dulu ke kantor (PT PSP sebagai operator TPK Palaran). Anggota saya mau berangkat (setelah terima uang) langsung ditangkap. Itu kan bukan OTT," tambahnya.
"Yang menangkap dari Mabes Polri, penangkapannya berlebihan. Kita kan bukan teroris. Penangkapannya terlalu arogan lah. Saya tidak mengerti kalau di sekitar waktu itu ada polisi," terangnya lagi.
Hambali juga sempat heran, sebelum OTT oleh Bareskrim, dia sempat ditanya petugas pintu TPK Palaran. "Waktu itu pintu ditutup. Sewaktu kita masuk, ditanya dari mana. Saya bilang dari Komura. Kita curiga, ada apa ini?" sebutnya.
"Bingung dikatakan pungli. Uang panjar Rp 5 juta itu, kita gunakan untuk uang makan buruh sendiri. Padahal, Rp 5 juta itu, kalau cerita jujur dikatakan pungli, yang pungli itu PT PSP. Panjar kami selalu dipotong Rp 100 ribu. Kenapa kemarin genap Rp 5 juta. Jadi kami ini, korban juga," akunya.
Di mako Brimob Polda Kaltim Detasemen B di Samarinda, Hambali bersama 14 orang saat itu, diperiksa 13 jam, dari pukul 10.00 WITA hingga pukul 21.00 WITA, Jumat (17/3).
"Malam selesai di-BAP, belum boleh pulang. Masih menunggu 14 teman lain. Ada empat orang waktu itu ditahan di sel, saya disuruh pulang. Tapi sampai sekarang, tidak dipanggil lagi," terangnya.
"Mestinya saya diproses juga, kalau dilihat dari secara hukum dari Rp 5 juta itu. Buktinya, saya bebas-bebas saja," jelasnya lagi.
Keempat orang yang ditahan itu adalah sekretaris dan wakil sekretaris Komura dan 2 orang kasir Komura. "Uang Rp 6,1 miliar itu bukan tangkap tangan. Tapi diambil dari brankas, yang sebelumnya diambil dari bank untuk gaji buruh. Kasian selama ini jadi tergantung-gantung belum gajian. Kantor juga, disegel, otomatis tidak ada aktivitas. Mau makan apa kami, mestinya pemeritnah pikirkan juga," demikian Hambali.