Mantan Menteri Lingkungan Hidup tolak RUU Tembakau disahkan DPR
Mantan Menteri Lingkungan Hidup tolak RUU Tembakau disahkan DPR. Rancangan Undang-Undang Pertembakauan tengah digodok di DPR. Pembahasan masih mentok di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Rancangan Undang-Undang Pertembakauan tengah digodok di DPR. Pembahasan masih mentok di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Terkait hal itu, Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Emil Salim angkat bicara. Menurut dia, RUU Pertembakauan jangan hanya ditunda, tapi harus ditolak, lantaran bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan.
"Perlu ditolak karena tak perlu dan bertentangan dengan UU Kesehatan," ucap Emil dalam keterangan pers, Rabu (16/11).
Terkait pernyataan Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo, yang menyatakan sikap Pimpinan DPR aneh dan menyebut adanya anggapan pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing, hal ini dinilai Emil sangat janggal.
Selain itu, masih kata dia, Baleg DPR yang terkesan mengebut mengetok palu agar RUU Pertembakauan dibawa ke rapat paripurna DPR, dimana tujuannya diklaim bakal melindungi petani, jelas bukan alasan utama.
Senada dengan yang diungkapkan emil, penolakan terhadap RUU Pertembakauan sebenarnya telah lebih dahulu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.
Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, menilai RUU Pertembakauan tidak memiliki tujuan yang jelas.
Suseno mengatakan, RUU Pertembakauan bertolak belakang dengan substansi UU Kesehatan. Ditambah lagi, komoditas tembakau sudah diatur di dalam aturan perdagangan dan perindustrian.
"Sudah mau mengatur yang diatur. Terus mau menghilangkan kesehatan," pungkas Suseno.