Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Penipuan
Dari informasi yang didapat, Sudikerta diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.
Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta diamankan oleh Kepolisian Polda Bali, Kamis (4/4) sekitar pukul 14.30 Wita. Dari informasi yang didapat, Sudikerta diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.
Sudikerta dibawa ke Mapolda Bali pada pukul 15.00 WITA. Dengan mengenakan kaos polo warna putih, kaca mata hitam dan celana jeans hitam. Sudikerta digiring masuk ke Ruangan Dit Reskrimsus Cyber Crime investigation Satelite Official di lantai 3 di Mapolda Bali.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Dimana letak Desa Bedulu, pusat peradaban Bali di masa silam? Desa Bedulu di Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar diduga kuat merupakan salah satu desa yang menjadi pusat peradaban Bali pada masa silam.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Mapolda Bali, diamankannya Sudikerta dan ingin pergi kemana ketika diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selain itu, para awak media pun masih menunggu di depan pintu ruangan Dit Reskrimsus.
Seperti yang diberitakan, pada Desember 2018 lalu, I Wayan Sudikerta sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
Ditangkapnya Sudikerta, berawal dari kasus pada tahun 2013 lalu. Saat itu pemilik Maspion Grup, Ali Markus bertemu dengan Sudikerta untuk membicarakan pembelian lahan di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut, Sudikerta menawarkan dua objek tanah yang diakui miliknya. Tanah pertama, Surat Hak Milik (SHM) Nomor 5048 seluas 38 ribu meter persegi yang berada di Balangan, Badung, Bali. Kemudian tanah kedua SHM dengan Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi di Jimbaran, Badung, Bali.
Namun, setelah beberapa bulan transaksi, baru diketahui bahwa SHM Nomor 5048 merupakan sertifikat palsu. Sementara satunya, yakni Nomor 16249 sudah dijual ke pihak lain.
Dalam proses jual beli tanah tersebut, pihak Maspion telah mentransfer uang sejumlah Rp 149 miliar ke Sudikerta dan kawan-kawan. Dari uang tersebut kemudian diduga disalurkan ke PT Pecatu Gemilang. Sudikerta sendiri memiliki peran mengendalikan semua aliran uang tersebut.
Baca juga:
Tukang Jahit Bawa Kabur Rp 5,5 Juta Uang Baju Perpisahan SD di Samarinda
Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Pemkot Tangsel Bantah Jadi Penyelenggara Acara Run and Fun Bike yang Berakhir Ricuh
Polres Tangsel Menduga Panitia Run and Fun Bike Bagikan Kupon Bodong ke Peserta
Panitia Diduga Curang, Acara Run and Fun Bike Tangsel Berakhir Ricuh
Catut Nama Kapolres Kukar, Agus Tipu Pengusaha di Samarinda Rp 100 juta